Kapoldasu: Narkoba dan Kejahatan Seks Anak Kasus Menonjol di Sumut

Fenomena sosial dan permasalahan masyarakat khususnya diwilayah Pantai Timur Sumatera Utara menjadi landasan dan filosofi tugas-tugas Polri, TNI dan pemerintah dalam pencegahan dan penanganannya

Penanaman Pohon mahoni Pada kunjungan kerja KapoldaSu di Polres Batu Bara, Selasa 21/03
Laporan : Erwin
MudaNews.com, LIMA PULUH (Sumut) | Dari berbagai kasus yang ditangani Polda Sumut sepanjang tahun 2016 – 2017, 70 persen adalah kasus narkoba, kemudian menyusul kasus perdagangan manusia, readikalisme, penyeludupan. Dan, kasus yang tak kalah kejinya yakni kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.
Demikian dikatakan Kapoldasu Irjen Pol Dr H Rycho Amelza Danil, MSi, dalam sambutan pada kunjungan kerjanya di Polres Batubara, Selasa (21/3).
Fenomena sosial dan permasalahan masyarakat khususnya diwilayah Pantai Timur Sumatera Utara menjadi landasan dan filosofi tugas-tugas Polri, TNI dan pemerintah dalam pencegahan dan penanganannya. Seperti halnya melakukan pemberdayaan masyarakat pesisir sebab basis pantai kerap menjadi lintas transit peredaran narkoba. “Khusus dalam kasus narkoba dan terhadap bandarnya saya perintahkan tembak jidatnya’, tegasnya.
Menurut Kapolda, pengguna narkoba sulit berkurang karena sudah ketergantungan. Manusia pengguna narkoba akal sehatnya akan berubah bahkan nyaris berperilaku seperti binatang. Ketergantungan itu akan berdampak yang sehat jadi sakit, yang gagah jadi lemah dan yang cantik jadi meleleh. Bertindak tidak rasional dan tak masuk akal. Badannya minta narkoba, kalau tidak dapat narkoba mereka tidak dapat berfikir.
Pencegahan harus dilakukan dari tingkat awal yakni dari lingkungan kekuarga. Mencegah pengaruh dan tindakan dengan menjaga peradaban. Kemudian disertai bimbingan dan tentunya menjadi tugas aparat negara yang gajinya dibayar oleh negara. Memberikan sanksi sosial serta terakhir sanksi hukum. “Wujudkan RT, RW bebas narkoba dan saya akan lihat RT, RW, Dusun dan Desa yang berani melawan narkoba”, ujarnya.
Sambutan yang dibarengi pantun dan candanya, Kapolda juga menyinggung kasus kejahatan seksual terhadap anak di Sumut. “Kasus itu merupakan tindakan biadap dan kejahatan yang tergolong luar biasa”, pungkasnya.
Sebelumnya, Wabup RM H Herry Nugroho mengatakan, pemerintahan di Batubara benjalan baik dan hal itu tidak terlepas dari dukungan TNI dan Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Semoga kerjasama Pemkab Batubara dengan TNI, Polri tetap berjalan baik dan semoga pula Batubara menjadi kabupaten terbaik di Sumut, harapnya.
Selain sambutan berisi pencerahan hukum serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba, pada kesempatan itu Kapolda juga menandatangani prasasti dan meninjau pembangunan Musholla Mitra Bhayangkara Polres Batubara.
Hadir, Kapolres Batubara AKBP Dedy Indryanto,Sik, Bupati Batubara diwakili Wabub RM H Harry Nugroho,SE, Kajari Batubara Eko Adyaksono,SH, Dandim 0208 Asahan Letkol Suhono,SE, Ketua DPRD Batubara Selamat Arifin, SE,MSi, MUI,FKUB, kepala SKPD dilingkungan Pemkab Batubara, petinggi dan jajaran Polres Batubara, Bhayangkara, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas, OKP dan undangan lainnya.