Jika Sudah Cukup Bukti Kasus PPPK, Mahasiswa Minta Polda Sumut Periksa Oknum Bupati dan Ketua DPRD Madina

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Madina (AM3) Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjuk rasa damai di Mapolda Sumut, Kamis, 1 Februari 2024.

AM3 Sumut mendesak Kapolda Sumut periksa dan segera proses kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Madina.

Puluhan masa tersebut aksi membawa poster yang bertuliskan “Kami mendukung Polisi memproses Hukum Bupati Madina. Usut Tuntas KKN di Madina terkait PPPK, Bupati Harus Diperiksa”.

“Siapa pun yang terindikasi Korupsi kasus PPPK di Madina wajib diproses hukum”.

Mereka juga menyindir Kepala Dinas Pendidikan Madina Ditahan yang lain ‘berkeliaran’.

Koordinator aksi Andrian Hasibuan mengatakan maksud dan tujuan kami datang kemari meminta Polda Sumut segera melakukan pemanggilan kembali dan periksa oknum Bupati Madina dan Ketua DPRD Madina

Andrian menegaskan sehubungan suap menyuap telah diatur dalam Undang-Undang Pasal 5 Ayat 1 dan Pasal 423 KUHP “Pegawai negeri yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa orang lain menyerahkan sesuatu, melakukan suatu pembayaran, melakukan pemotongan terhadap suatu pembayaran, melakukan suatu pekerjaan untuk pribadi adalah tindak pidana yang merusak mencederai moral hukum yang ada di Indonesia.”

AM3 menyatakan sikap terkait dugaan korupsi PPPK di Madina.

Terkait dugaan kasus seleksi PPPK) yang ada di Kabupaten Mandailing Natal meminta Kapolda Sumut untuk menindak oknum Bupati Madina berinisial JSN yang diduga ikut andil dalam kasus suap menyuap seleksi PPPK.

Tak hanya Bupati, AM3 meminta Bapak Kapolda Sumut untuk menindak oknum Ketua DPRD Madina berinisial EEL yang diduga ikut kasus suap seleksi PPPK.

“Tindak tegas dan tangkap semua (anggota DPRD Madina) yang terlibat pelaku suap sampai ke akar-akarnya di Kabupaten Madina,” kata Andrian.

AM3, tutur Andrian, mendukung Kapolda Sumut, langkah-langkah hukum Polda Sumut dalam memberantas kasus korupsi di wilayah Sumut.

“Jika sudah cukup bukti kami meminta Bapak Kapolda Sumut untuk segera menindaklanjuti Bapak Bupati dan Ketua DPRD Madina dan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini