Terkait PPPK, Mahasiswa Minta Kapolda Sumut Tangkap Oknum Bupati dan Ketua DPRD Madina

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demontrasi di Mapolda Sumut, Senin, 29 Januari 2024. Mereka meminta polisi tangkap oknum Bupati berinisial JSN dan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) berinisial EEL terkait atas dugaan suap seleksi PPPK Guru Tahun 2023 di Madina.

Masa mengatasnamakan ‘Forum Mahasiswa dan Masyarakat Madina (Formana)’.

Sehubungan suap menyuap telah diatur dalam Undang Undang Pasal 5 Ayat 1 dan Pasal 423 KUHP. “Pegawai Negeri yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa orang lain untuk menyerahkan sesuatu melakukan suatu pembayaran, melakukan pemotongan terhadap suatu pembayaran atau melakukan suatu pekerjaan untuk pribadi”.

“Hal itu merupakan tindakan pidana yang merusak dan menciderai moral hukum yang ada di Indonesia,” kata koordinator aksi Arya Pratama Lubis didampingi koordinator lapangan Elga Nasution.

Dalam orasinya, Arya mengatakan kami datang kemari meminta Kapolda Sumut untuk membentuk tim khusus dalam menyelesaikan permasalahan ini, karena kuat dugaan kami permasalahan ini menggunakan jasa lain sebagai ‘kaki tangan’ terduga.

“Kami juga meminta Kapolda Sumut supaya menindak tegas oknum Bupati dan Ketua DPRD Madina terkait penyalahgunaaan wewenang PPPK di Kabupaten Madina,” kata Arya.

Dia menuturkan kami masyarakat Sumut mendukung Kapolda dalam memberantas korupsi dan suap di wilayah Sumut.

“Meminta kepada Bapak Kapolda menangkap oknum Bupati Madina yang diduga ikut andil terkait dugaan kasus seleksi PPPK yang ada di Kabupaten Madina,” tegasnya.

Formana, kata Arya, menuntut Kapolda Sumut untuk menangkap oknum Ketua DPRD Madina yang diduga ikut dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK.

Ditegaskannya, kami mendukung langkah-langkah hukum Polda Sumut dalam menuntaskan kasus korupsi di wilayah Sumut.

“Jika telah terpenuhi dan cukup bukti kami meminta Bapak Kapolda untuk segera menangkap oknum Bupati dan Ketua DPRD Madina karena telah meresahkan masyarakat Sumut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina Dollar Hafrianto Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen PPPK guru di Kabupaten Madina tahun 2023.

Atas dugaan suap itu, Polda Sumut telah memanggil beberapa orang pejabat termasuk oknum Bupati, Sekda, Ketua DPRD Madina.

- Advertisement -

Berita Terkini