Polisi Langkat Tangkap Pelaku Pencurian Kalung Berlian dan Uang Euro

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

MUDANEWS.COM, Langkat – Polisi berhasil menangkap satu pelaku pencurian rumah milik Hoddy Marisi Batubara di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Rumah Hoddy dibobol maling pada saat pergi liburan tahun baru 2024 bersama keluarga. Atas peristiwa itu, beberapa barang milik korban yang raib yaitu delapan lembar uang EURO, uang tunai senilai Rp.4.000.000, seutai kalung berlian, satu unit leptop, satu unit tablet Vava, dua jam tangan dan sepasang sepatu futsal milik Hoddy Marisi Batubara. Pelaku kini berhasil diamankan.

Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy memaparkan pihaknya telah mengamankan pelaku di daerah Kecamatan Stabat, pada Senin 15 Januari 2024.

Polisi akan menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

“Sudah kita lakukan penangkapan atas nama RM, hari Senin di daerah Kecamatan Stabat dan sekarang masih dalam penyelidikan kita,” jelasnya.

Pelaku akui perbuatan yang mencuri rumah korban. Usai mencuri, pelaku menyimpan hasil curian di rumahnya.

“Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dari pelaku didapati barang bukti hasil kejahatan yang dimasih disimpan dirumahnya,” kata AKP Ferry.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dirumah Hoddy Marisi Batubara.

“Benar kita sudah berhasil menangkap pelaku tersebut, saat ini kita sedang menyelidiki kasusnya,” pungkas AKP Rajendra Kusuma. (Rahim Daulay)

- Advertisement -

Berita Terkini