Oknum Wakasek Ngaku Tak Ada Pengutipan Uang Komite SMK Negeri 1 Stabat pada Siswa Tak Mampu, Ini Datanya

Ketua Komite SMK Negeri 1 mengalihkan kepada Wakil Kepala Sekolah Wakil Kepala Sekolah (Pembantu Kepala Sekolah atau PKS) Jaidun Turnip saat ditanya kenaikan, dugaan pengutipan dana komite.

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Ketua Komite SMK Negeri 1 Stabat mengalihkan kepada Wakil Kepala Sekolah (Pembantu Kepala Sekolah atau PKS) Jaidun Turnip saat ditanya kenaikan, dugaan pengutipan dana komite.

Wakasek tidak ada pengutipan kepada anak yatim dan siswa tak mampu. Diduga oknum Wakasek diduga melakukan pembohongan publik.

Berdasarkan data yang diterima mudanews.com, Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik siswa/i, ada dugaan pengutipan kepada peserta didik yang tidak mampu secara ekonomis.

Padahal, dalam Permendikbud No 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan. “Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis”.

Terkait itu, Mudanews.com mengkonfirmasi ulang, Ketua Komite Junaidar Arianto, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.

Sementara Wakasek, Jaidun Turnip meminta mudanews.com datang ke sekolah.

“Saya sudah kasih konfirmasi kemarin jika ada yang perlu dikonfirmasi lagi silahkan datang ke sekolah jangan buat berita hanya karena opini, fitnah, jangan buat hoaks, ingat ada kode etik jurnalistik,” kata Jaidun, Rabu, (4/9/2023).

Sebelumnya diberitakan, Komite Sekolah SMK Negeri 1 Stabat melakukan rapat mengundang orang tua wali murid kelas X (sepuluh). Rapat tersebut dilaksanakan di Aula SMK Negeri 1 Stabat pada Rabu 26 Juli 2023.

Menurut sumber yang layak dipercaya yang enggan disebutkan namannya merasa kecewa dengan rapat tersebut. Karena tak ada kesepakatan naik uang komite, namun diduga disahkan oleh oknum ketua Komite yang menaikan uang sumbangan Komite Rp.20.000. Padahal, belum ada persetujuan dari peserta rapat.

“Rapat tanggal 26 Juli 2023 kenaikan sumbangan dana komite dari perbulan 60 ribu menjadi 80 ribu terkesan dipaksakan rapat tersebut tidak ada tanya jawab seputar kenaikan uang komite tersebut tiba-tiba langsung diketuk oleh ketua komite pertanda semua orang yang hadir di dalam rapat tersebut dianggap setuju,” kata sumber kepada wartawan di Langkat, Rabu (27/9/2023).

Kenaikan 20 ribu dikenakan untuk seluruh siswa sejumlah 2.126 siswa X 20 .000 = Rp 42.520.000 perbulan. Jika dikalikan 12 bulan sudah Rp.510.240.000, ini perlu transparansi.

Apabila ditotalkan, kenaikan uang komite tetap bayar semua berjumlah 2126 siswa.

Kemudian, lanjutnya, dana kenaikan 20 ribu persiswa sudah berjalan 2 bulan tersebut dipergunakan untuk tambahan gaji guru yang lulus P3K.

Sambungnya, guru dan pegawai honor masih mengharapkan tambahan gaji dari uang komite. Namun sangat disayangkan, dugaan malah yang diberikan tambahan kepada guru yang lulus P3K.

Sumbangan dana komite itu, kata sumber, dikenakan untuk seluruh siswa baik yang memiliki KIP maupun yang tidak memiliki KIP.

“Artinya sumbangan ini diwajibkan ke seluruh siswa yang mampu dan tidak mampu, diduga kuat ini jelas jelas bertentangan dengan Permendikbud No 75 THN 2016. Ini syarat dana komite untuk kepentingan kelompok tertentu atau oknum?” tegasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, kami dari wakil dari orang tua siswa di komite sekolah meminta kepada pihak sekolah dan pengurus komite untuk membentuk kembali kepengurusan komite yang baru yang dapat menampung aspirasi.

“Kami wakil dari orang tua siswa meminta untuk uang komite tahun 2023-2024 untuk tidak dinaikan, karena tidak diperuntukkan untuk kegiatan proses pembelajaran di sekolah,” tegasnya.

Sementara Ketua Komite SMK Negeri 1 Stabat Junaidar Arianto meminta mudanews.com datang langsung ke sekolah untuk penjelasan uang komite sekolah.

“Bapak datang saja di sekolah SMKN ya pak kalau mengenai dana komite ya pak,” kata Arianto.

Terkait orang tua tidak setuju kenaikan uang komite sekolah. “Sudah diklarifikasi di sekolah pak,” kata dia.

Ditanya, siapa yang dihubungi disana untuk menanyakan dugaan pembayaran sumbangan komite dikenakan untuk seluruh siswa. Ia mengalihkan mudanews.com mempertanyakan kepada Wakil Kepala Sekolah Jaidun Turnip.

Sementara Wakil Kepala Sekolah Jaidun Turnip membenarkan melakukan rapat Komite SMK Negeri 1 Stabat pada Rabu (26/7/2023).

“Sekolah memberikan program ke komite, selajutnya komite mengundang orang tua untuk mengadakan rapat,” kata Jaidun Turnip ketika dimintai konfirmasi wartawan.

Terkait orang tua mengeluhkan dengan kenaikan uang komite yang semulanya Rp. 60.000 menjadi Rp. 80.000. Dalihnya, orang tua menyetujui kenaikan uang komite.

“Pada saat rapat dengan orangtua siswa disepakati 80 ribu bagi yang mampu. Anak yatim/piatu dan orang yang tidak mampu digratiskan,” sebutnya.

Kenaikan 20 ribu dikenakan untuk seluruh siswa sejumlah 2.126 siswa X 20 .000 = Rp 42.520.000 perbulan. Jika dikalikan 12 bulan sudah Rp.510.240.000, ini perlu transparansi. Kemana saja dananya itu.

“Sekolah tidak pernah memaksakan orang tua pak jika ada yang keberatan dipersilahkan membayar sesuai kemampuannya, jika memang betul tidak mampu kita gratiskan,” kata Jaidun.

Jaidun juga membantah tidak ada memberikan uang komite untuk P3K.

“Tidak ada uang sekolah untuk bayar P3K,” tegasnya.

Diungkapkannya, sekarang lebih 100 orang tidak bayar sama sekali uang komite. (Rahim Daulay)

- Advertisement -

Berita Terkini