Dalih Wasek SMK Negeri 1 Stabat Soal Keluhan Orang Tua Siswa Kenaik Uang Komite

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Orang tua siswa mengeluhkan persoalan kenaikan uang Komite SMK Negeri 1 Stabat. Namun, berbeda dengan kata PKS atau Wakil Kepala Sekolah.

Wakil Kepala Sekolah Jaidun Turnip membenarkan melakukan rapat Komite SMK Negeri 1 Stabat pada Rabu (26/7/2023).

“Sekolah memberikan program ke komite, selajutnya komite mengundang orang tua untuk mengadakan rapat,” kata Jaidun Turnip ketika dimintai konfirmasi wartawan.

Terkait orang tua mengeluhkan dengan kenaikan uang komite yang semulanya Rp. 60.000 menjadi Rp. 80.000. Dalih Jaidun, orang tua menyetujui kenaikan uang komite.

“Pada saat rapat dengan orangtua siswa disepakati 80 ribu bagi yang mampu. Anak yatim/piatu dan orang yang tidak mampu digratiskan,” sebutnya.

Kenaikan 20 ribu dikenakan untuk seluruh siswa sejumlah 2.126 siswa X 20 .000 = Rp 42.520.000 perbulan. Jika dikalikan 12 bulan sudah Rp.510.240.000, ini perlu transparansi. Kemana saja dananya itu.

“Sekolah tidak pernah memaksakan orang tua pak jika ada yg keberatan dipersilahkan membayar sesuai kemampuannya, jika memang betul tdk mampu kita gratiskan,” kata dia.

Jaidun juga membantah tidak ada memberikan uang komite untuk P3K.

“Tidak ada uang sekolah untuk bayar P3K,” tegasnya.

Diungkapkannya, sekarang lebih 100 orang tidak bayar sama sekali uang komite.

Sebelumnya diberitakan, menurut sumber yang layak dipercaya yang enggan disebutkan namannya merasa kecewa dengan rapat tersebut. Karena tak ada kesepakatan naik uang komite, namun disahkan oleh oknum ketua Komite yang menaikan uang sumbangan Komite Rp.20.000. Padahal, belum ada persetujuan dari peserta rapat.

“Rapat tanggal 26 Juli 2023 kenaikan sumbangan dana komite dari perbulan 60 ribu menjadi 80 ribu terkesan dipaksakan rapat tersebut tidak ada tanya jawab seputar kenaikan uang komite tersebut tiba-tiba langsung diketuk oleh ketua komite pertanda semua orang yang hadir di dalam rapat tersebut dianggap setuju,” kata sumber kepada wartawan di Langkat, Rabu (27/9/2023).

Kenaikan 20 ribu dikenakan untuk seluruh siswa sejumlah 2.126 siswa X 20 .000 = Rp 42.520.000 perbulan. Jika dikalikan 12 bulan sudah Rp.510.240.000, ini perlu transparansi.

Apabila ditotalkan, kenaikan uang komite tetap bayar semua berjumlah 2126 siswa.

Kemudian, lanjutnya, dana kenaikan 20 ribu persiswa sudah berjalan 2 bulan tersebut dipergunakan untuk tambahan gaji guru yang lulus P3K.

Padahal, sambungnya, guru dan pegawai honor masih mengharapkan tambahan gaji dari uang komite. Namun sangat disayangkan, malah yang diberikan tambahan kepada guru yang lulus P3K.

Sumbangan dana komite itu, kata sumber, dikenakan untuk seluruh siswa baik yang memiliki KIP maupun yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Artinya sumbangan ini diwajibkan ke seluruh siswa yang mampu dan tidak mampu, diduga kuat ini jelas jelas bertentangan dengan Permendikbud No 75 THN 2016. Ini syarat dana komite untuk kepentingan kelompok tertentu atau oknum?” tegasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, kami dari wakil dari orang tua siswa di komite sekolah meminta kepada pihak sekolah dan pengurus komite untuk membentuk kembali kepengurusan komite yang baru yang dapat menampung aspirasi.

“Kami wakil dari orang tua siswa meminta untuk uang komite tahun 2023-2024 untuk tidak dinaikan, karena tidak diperuntukkan untuk kegiatan proses pembelajaran di sekolah,” tegasnya. (Rahim Daulay)

- Advertisement -

Berita Terkini