Lagi Tansaksi Sabu, Dua Pria ditangkap Intel Kodim

Laporan : Erwin.
MudaNews.com, INDRA PURA (Sumut) | Dua orang warga Desa Sei Suka Deras,Kecamatan Sei Suka, Batubara ditangkap tim unit luar intel Kodim 0208 Asahan Senin (20/3) sekitar pukul 18.00.
Mereka ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lintasan rel kereta api tepatnya di Desa Tanjung Kasau Kec.Sei Suka, Batubara.
Kedua tersangka adalah Muka Saragih (30) dan Mhd.Pramudia Nst (26).
Dari mereka petugas berhasil menyita barang bukti 7 jie dan 3 paket kecil sabu serta dua unit HP. Bahkan para tersangka merupakan target aparat dam malam itu juga diboyong ke Kantor Koramil 02 Air Putih untuk selanjutnya dibawa kekantor BNN Asahan.
Menurut keterangan Serma Parlindungan kepada wartawan Senin (20/3) malam, penangkapan kedua tersangka yang merupakan bandar sabu itu, bermula adanya laporan warga sekitar.
“Mendapat informasi itu kami turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan tidak beberapa lama,kami melihat dua orang pria tengah berdiri diseputar perlintasan rel kereta api tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu, ketika disergap kedua pria itu,” kata Parlindungan.
Saat digeledah tubuh tersangka, dari saku celana Muka Saragih, ditemukan kain hitam yang didalamnya diduga narkoba jenis sabu. “Setelah kami lakukan penggeledah dan cukup barang buktinya, hasil tangkapan ini kami laporkan kepihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Asahan ,”ujar Parlindungan.
Kepada wartawan  kedua tersangka mengatakan, sore itu mereka baru pulang dari Sei Langge Kabupaten Simalungun mengantar sabu kepada pelanggan, mereka berdua membeli barang haram itu dari Suheri warga Tebing Tinggi. ” Kami sudah beberapa bulan ini mengedarkan sabu diwilayah Batubara dan Simalungun,” ujar kedua dihadapan petugas BNN Asahan.