Mayat Misterius Sipitu-pitu, Begini Kronolgis Pembunuhan Agustina

Kronologis pembunuhan di sipitu-pitu
Keterangan Foto : Perinando Simangunsong (38) saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Selasa (2/5/2017).

MUDANEWS.COM, Medan – Setelah menangkap pelaku, polisi berhasil mengungkap kronologis pembunuhan Agustina br. Sitorus, janda tua yang jasadnya di buang ke dalam jurang di kawasan Sipitu-pitu, perbatasan Toba Samosir dengan Tapanuli Utara.

Pelaku Perinando Simangunsong (38) alias Nando ternyata sudah menjalin hubungan selama tiga bulan dengan korban. Wanita yang terpaut usia 29 tahun dengan Perinando itu kemudian diajak untuk kawin lari.

“Tersangka menjemput korbannya di Amplas dengan mobil rental. Tersangka juga menyuruh korban untuk membawa perhiasannya dengan dalih untuk modal kawin lari,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah, Selasa (2/5/2017).

Mereka bertemu pada Selasa (25/4/2017). Nando yang hobi memacari janda-janda tua itu kemudian mengajak Agustina ke arah Deli Serdang. Dia mencoba meminjam uang korban. Namun sayangnya tidak diberi.

Dia kemudian memaksa agar Agustina menyerahkan perhiasannya. Tapi korban kembali menolak.

Karena kesal, Nando menjerat leher Agustina dengan sabuk pengaman. Korban pun pingsan. Setelah pingsan, korban dijerat dengan kawat.

Yang lebih sadis lagi, jasad korban dimasukkan kedalam karung berwarna putih. Kemudian jasad korban dibuang di jurang Sipitu-pitu, Rabu (26/4/2017) dini hari.

Jasad Agustina ditemukan warga selang dua hari. Petugas yang bertindak cepat langsung meringkus pelaku.

Dalam kasus pembunuhan ini, Nando dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 lebih subs Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.

“Dia disangka melakukan pembunuhan berencana karena sudah menyuruh korban membawa perhiasannya,” pungkas Nurfallah. Berita Medan – Yogoy