Kurang Dari 24 Jam, Polisi Amankan Kekasih Gelap Azka

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Amankan Kekasih Gelap Azka
Tersangka Hendely Ditangkap Oleh Polsek Deli Tua

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Kurang dari 1×24 jam, petugas Kepolisian Sektor Deli Tua akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Almithania, (34) penduduk Jalan Bunga Asoka, Gang Amal, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang yang jasadnya ditemukan di Hotel Helvicona, kamar Nomor 09, Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan pada Jum’at (7/4).

Informasi diperoleh, Sabtu (8/4) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Hendely alias Hendri (35), warga Jalan Durung Nomor 75, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Deli Tua, Kompol Wira Prayatna yang dikonfirmasi memebenarkan seputar penangkapan tersebut.

“Benar, alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap,” kata Kompol Wira Prayatna lewat pesan Aplikasi WhatsApp.

Namun orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini belum memberi keterangan rinci terkait penangkapan pelaku pembunuhan ini.

“Tersangka sedang kita periksa. Sabar, ya. Nanti kita release,” ujarnya.

Informasi sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di kamar Nomor 09 Hotel Helvicona. Saat itu, petugas hotel menemukan jasad wanita itu tanpa busana di dalan ember kamar mandi kamar hotel tersebut.[rd]