Tiga Penghuni Perumahan Pamen di Boyong BNNP Sumut

Tiga Penghuni Perumahan Pamen di Boyong BNNP Sumut
Tampak Alat Berat Masuk Guna Merubuhkan Bangunan Rumah Liar yang Ada Komplek Pamen Jalan Jamin Ginting, Medan Baru( 8/4)

Laporan: Putra
MudaNews.com, Medan (Sumut) – Suasana penertiban perumahan Pamen, di Jalan Jamin Ginting, Kec. Medan Baru, yang dilakukan personil Kodam I/BB bekerjasama dengan pihak BNNP Sumut, Sabtu (8/4), sedikit mengalami perbedaan dari penertiban sebelumnya.

Perbedaan tampak, pada saat personil melakukan penggeledahan di rumah dinas Pamen blok G/27, petugas menemukan benda yang mirip dengan alat isap sabu (bong-read). Mendapati penemuan benda tersebut, personil langsung melakukan pemeriksaan urine terhadap ke tiga orang yang ada didalam rumah.

Suasana tampak semakin heboh, saat ke tiganya dilakukan tes urine oleh pihak BNNP Sumut, ke tiga penghuni rumah tersebut di nyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya ke tiga penghuni rumah tersebut diamankan.

“Tadi sewaktu tim menertibkan salah satu rumah dinas. Tim ada menemukan alat isap sabu (bong-read) dari dalam rumah, selanjutnya tim mengamankan tiga orang yang ada di dalam rumah itu. Dimana sewaktu dilakukan pengetasan urine oleh BNN. Ketiganya dinyatakan positif pengguna narkoba,” kata Aslog Kodam I/BB, Kolonel ARM Anggoro Setiawan di lokasi penertiban.

Kolonel ARM Anggoro Setiawan menjelaskan, untuk setiap penghuni perumahan jika terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, akan dikeluarkan dari areal perumahan tersebut.

“Siapa saja, baik pengguna maupun pengedar, selama ada barang bukti tersebut maka dia harus keluar, baik masyarakat biasa, sipil, perwira atau yang lainnya wajib keluar,” jelasnya.

Kolonel ARM Anggoro menambahkan siapa saja yang melakukan pelanggaran apalagi masalah narkoba akan kita tindak tegas.

“Jadi, ketiga orang tersebut akan dibawa ke BNN karena positif narkoba,” tegasnya.[rd]