Badko HMI Sumut mengecam represivitas satpol PP kepada Cipayung Plus Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara mengecam represivitas satpol PP kepada Cipayung Plus Langkat di kantor Bupati Langkat (28/3/2024).

Abdul Rahman, ketua umum BADKO HMI Sumut menyampaikan tindakan yang dilakukan satpol PP sangat jauh dari kata humanis.

“Tindakan represif tidak dibenarkan lagi pada penanganan demonstrasi pasca reformasi. Saat ini pendekatan yang dilakukan dalam pengamanan adalah cara cara humanis, komunikatif agar saluran aspirasi dapat tersampaikan dengan tepat,” ujarnya.

Abdul menegaskan apa yang dilakukan aparat satpol PP adalah tanggung jawab
Kasatpol PP Kabupaten Langkat Dameka Singarimbun, apabila ia tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan humanis maka kami meminta Pj Bupati Langkat agar mencopot Kasatpol PP Langkat dari jabatannya.

“Tindakan represif anggota Kasatpol PP kabupaten Langkat adalah tanggung jawab Kasatpol PP, karena beliau adalah koordinator PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Bagaimana bila koordinator PPNS melanggar UU, karena telah ada korban massa Aksi Cipayung plus,” jelasnya.

Selanjutnya, Abdul menyayangkan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, agar lebih berlapang hati, membuka mata dan telinga untuk menyerap aspirasi.

“Kami menyangkan adanya tindakan represif dan menimbulkan korban. PJ Bupati harus lebih humanis dalam menghadapi mahasiswa,” tegasnya.***

- Advertisement -

Berita Terkini