Kasus Sodomi Terjang Tapsel, Polisi Periksa 8 Korban di Polsek Batang Angkola

Laporan : Indra

MUDANews.com, Tapanuli Selatan (Sumut) – Petugas Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) kembali lakukan pemeriksaan terhadap korban sodomi yang dilakukan Samsul Anwar Harahap (35) warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (23/3/2017) siang. Namun, pemeriksaan tersebut dilakukan petugas bukan di Mapolres Tapsel, melainkan di Mapolsek Batang Angkola yang berada di Jalan Mandailing, Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Informasi yang dihimpun wartawan, pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan penyidik di Polsek Batang Angkola disebabkan jarak rumah para korban sangat dekat dengan Mapolsek Batang Angkola. Karenanya, petugas pun memutuskan untuk melakukan pemeriksaan di mapolsek tersebut dengan membawa penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tapsel.

Amatan wartawan, di Mapolsek Batang Angkola, tampak 8 korban pelecehan seksual yang dilakukan Samsul di dampingi keluarganya menyambangi lokasi tersebut. Tak lama kemudian, petugas pun kemudian melakukan periksaan terhada para korban.

Sekedar mengingatkan, sejak kasus tersebut dilaporkan ke Mapolses Tapsel, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 korban. Namun, lantaran dalam keterangannya kepada penyidik usai dirinya diamankan di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Samsul menuturkan korban pelecehan seksual yang dilakukannya mencapai 42 orang.

Ironisnya, dari 42 korbannya tersebut 30 diantaranya merupakan anak di Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel. Sedangkan 12 korban lainnya, 7 diantaranya merupakan warga Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dan 5 lagi merupakan warga Jakarta Timur.