Jhon D Sinuhaji Pegawai Pegadilan Negeri Sibolga yang disebut-sebut sebagai bandar judi togel.
Laporan : Arjuna
MUDANews.com, Tapteng (Sumut) – Salah seorang Pegawai Pegadilan Negeri Sibolga, Jhon D Sinuhaji yang disebutkan sebagai bandar togel Sibolga-Tapanuli Tengah (Tapteng), oleh pelaku judi togel yang berhasil dibekuk oleh satuan Reskrim Polres Tapteng. Pernyataan tersebut dibantah keras olehnya.
Jhon D Sinuhaji Mengatakan, pengakuan Gomgom Simanjuntak seorang pelaku judi togel yang mengatasnamakan dirinya sebagai bandar togel sebagai kekeliruan dari pelaku.
“Tidak ada saya jadi bandar togel, tidak pernah sama sekali, tidak ada itu,” kata Jhon D Sinuhaji, yang dikonfirmasi wartawan di kantor Pegadilan Negeri Sibolga, terkait namanya yang disebut sebagai bandar togel, Senin (20/3).
Dijelaskannya, dirinya menduga adanya seseorang yang mengatasnamakan dirinya kepada pelaku bahwasanya dirinya sebagai bandar togel. Jhon juga mengatakan sama sekali tidak pernah menerima uang setoran togel dari pelaku yang diantarkan langsung ke kos-kosan miliknya.
Namun Jhon Sinuhaji mengaku mengenal pelaku sebagai seorang tukang becak di Kelurahan Pondok Batu, bukan sebagai juru tulis togel.
“Kenal sama dia (pelaku judi togel-red), kerjanya tukang becak itu di pondok batu ini. kalau saya bandar togelnya gak ada itu, apalagi dia katanya menyetor uang kerumah saya, gaklah tidak ada itu,” tandasnya.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui PS Paur Subbag Humas Polres Tapteng, Aiptu Hasunuddin Hasibuan, menjelaskan pelaku tertangkap sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis togel di sebuah tempat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.
“Tersangka bersama barang bukti berupa, Satu buku tulis, satu pulpen, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 70 ribu, telah diamankan di Mapolres Tapteng untuk dilakukan penyelidikan perkara tindak pidana,” jelas Ps Paur Subbag Humas Polres Tapteng.
Sementara itu, Gomgom Simanjuntak pelaku judi togel, mengaku dirinya mengerjakan judi togel dikarenakan kesulitan ekonomi, sehingga menerima tawaran dari seorang bandar togel Sibolga Tapteng yang merupakan pegawai Pengadilan Negeri Sibolga atas nama Jhon D Sinuhaji.