mengamankan barang bukti mesin jackpot
Laporan : Deva 
MUDANews.com, MEDAN (Sumut) – Diduga informasi bocor, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan tak dapat menangkap penyalahguna narkotika saat penggerebekan di di kampung narkoba Jl Mangkubumi, Lingkungan V, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Dalam razia kali ini, petugas tak menemukan satu pun tersangka.
“Dari lokasi kami amankam 20 unit mesin jackpot. Jackpot tersebut kami amankan dari satu rumah sewa,” kata Kanit Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Eliakim Sembiring, Jumat petang (17/3/2017).
Lanjut Eliakim, saat penggerebekan berlangsung pemilik jackpot terlebih dulu melarikan diri. Alhasil selanjutnya petugas akan melakukan pengembangan untuk menangkap pemilik jackpot.
“Rencananya barang bukti jackpot kami bawa ke komando. Ada juga kami temukan beberapa paketan sabu di tempat jackpot,” ungkap Eliakim.
Dari Mangkubumi, ungkap Eliakim, petugas juga temukan ganja kering selain sisa paketan sabu dan jackpot. Di antarnya juga disita alat pengisap sabu.