Net/Ilustrasi
Laporan: Yogoy
MUDAnews, Deli Serdang (Sumut) – Mulutmu adalah harimaumu. Itu adalah pepatah yang tepat untuk menggambarkan kondisi pemuda ini. Penumpang pesawat GA-7112 Jurusan Kualanamu-Sabang harus berurusan dengan petugas Bandara Kualanamu karena candaannya.
Pemida bernama Albertus Agung (32) diamankan petugas karena bercanda kelewat batas. Saat berada di dalam pesawat. Ia mengatakan membawa bom dalam ransel hitam uang disandangnya.
“ Yang bersangkutan diamankan karena bercanda mengatakan  “BOM” dalam tas ransel warna hitam yang dibawanya ketika berada didalam pesawat. Karena merupakan ancaman yang serius, awak pesawat melaporkan hal tersebut kepada petugas keamanan bandara dan yang bersangkutan diturunkan beserta barang bawaannya,”kata Manager Hukum dan Humas PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Jumat (17/03/2017).
Karena ulah Albertus, penumpang lainnya harus menjadi korban. Mereka harus menunggu pesawat yang ditunda penerbangannya.
Pesawat itupun diperiksa petugas secara menyeluruh. Karena pihak bandara takut ancaman itu memang serius. Ternyata itu bohong belaka.
Sementara itu, Albertus kini sudah diserahkan ke pihak Otoritas Bandara Wilayah II untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sedang dimintai keterangan. Dia tidak jadi diberangkatkan ke Sabang,”tukas Wisnu.