Mutilasi di Tapsel, Kriminolog Ungkap Faktor Pelaku Berani Habisi Korban

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan : Indra

MUDANews.com, Tapanuli Selatan (Sumut)– Meski hingga kini identitas korban mutilasi yang ditemukan dalam karung goni di Desa Aek Sombahan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) beberapa waktu lalu belum diketahui. Namun secara kriminologi dapat diketahui faktor penyebab aksi pembunuhan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kriminolog Sumatera Utara, Redyanto Sidi saat dihubungi via seluler, Sabtu (18/3) siang. Dikatakannya, faktor tersebut yakni faktor psikologis, ekonomis, dan faktor yuridis. Lebih lanjut, dikatakannya, pada faktor psikologis dimana pelaku perna menjadi sasaran aksi kejahatan. Akibatnya, dirinya yang tak mau menjadi korban kejahatan berubah menjadi pelaku kejahatan.

“Yang pertama itu psikologis. Dimana, pelaku dulunya perna menjadi korban kejahatan. Kemudian, disaat ada orang menjahatinya maka dirinya akan berubah menjadi pelaku kejahatan. Tapi, lantaran pelaku perna menjadi korban kejahatan membuat pelaku bisa berbuat lebih sadis termasuk halnya melakukan mutilasi,” ucapnya.

Selanjutnya, tambah Redyanto, faktor kedua yang membuat pelaku sampai nekat menghabisi korbannya dengan cara sadis akibat faktot ekonomis. Dimana dalam hal ini, pelaku bisa saja merupakan orang suruhan yang diperintahkan seseorang untuk menghabisi korban dengan bayaran yang cukup besar.

“Jadi disini bisa saja pelaku mendapat keuntungan dengan menghabisi korbannya. Seperti halnya pembunuh bayaran,” tungkasnya.

Dan yang terakhir, sambung Dosen UMSU, yang menjadi faktor pelaku menghabisi korbannya yakni faktor yuridis. Dimana, pelaku melihat hukuman yang diberikan kepada pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi sama sekali tidak ada yang perna dihukum mati.

“Alhasil, pelaku pun beranggapan jika dirinya melakukan aksi pembunuhan seperti dirinya terkesan merasa tidak bersalah. Karena, para pelaku yang sebelumnya tidak pernah dihukum secara maksimal yakni hukuman mati,” tambahnya.

Kendati demikian, guna mengungkap kasus ini pihak kepolisian harus terlebih dahulu bekerja ekstra keras guna mengungkap identitas korban. Karenanya, dari indentitas tersebut baru bisa diketahui apa yang menjadi motif pembunuhan tersebut.

“Jadi dalam kriminologi itu, seprofesional apa pun pelaku kejahatan dalam melakukan kejahatan pasti akan meninggalkan bukti-bukti. Karena itu, untuk kasus ini polisi harus terlebih dahulu menguak identitas korban. Disini juga, peran dari masyarakat sangat diperlukan untuk mengungkap identitas korban,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, terkuaknya aksi mutilasi tersebut lantaran warga mencium aroma busuk saat melintasi kawasan tersebut, Rabu (15/3) kemarin. Karena penasaran, warga pun kemudian mencari dari mana asal bau busuk tersebut.

Alangkah terkejutnya warga saat itu, ketika mengetahui bau busuk tersebut berasal dari 2 karung goni yang berada tepat di tepi jalan. Melihat hal tersebut, warga pun kemudian menghubungi petugas Polsek Batangtoru.

Mendapat kabar tersebut, petugas pun kemudian menyambangi lokasi. Setibanya dilokasi, petugas kemudian mengecek isi bungkusan tersebut.

Ketika membuka bungkusan tersebut, petugas mendapati sepasang kaki di dalam 1 karung goni, dan dalam 1 goni lain petugas menemukan kepala disertai badan korban. Usai dilakukannya olah TKP, petugas pun membawa jasad tersebut ke RSUD Padangsidempuan.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini