Parah, Di Bulan Suci Pria di Batu Bara Ketangkul Lagi Nyabu, Ini Penjelasan Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATU BARA – Bukannya Ibadah di Bulan Suci Ramadan, Pria di kabupaten Batu Bara ini malah berbuat Dosa dengan menggunakan barang haram yaitu narkotika jenis Sabu.

Mereka adalah HE (34) warga Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka dan HS (40) warga Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih.

Alhasil, atas perbuatannya, keduanya dikibusi oleh Warga sekitar, dikarenakan keduanya menggunakan sabu di salah satu rumah yang berada di Desa Pematang Kuing.

Tak ayal, mendapat informasi personel Opsnal Polsek Indarpura l menuju lokasi dan berhasil menangkap HE dan HS beserta barang bukti 1 bungkus plastik transparan beriskan sabu, 1 buah kaca pirex dan alat hisap/bong.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Kamis (13/04/2023) menjelaskan, kedua pengguna sabu diamankan sekitar pukul 00.35 Wib.

“Keduanya diamankan di Polsek Indrapura untuk proses lebih lanjut,” Jelas Abdi. (Ak)

- Advertisement -

Berita Terkini