Badko HMI Sumut Soroti Tim Khusus Berantas Begal Bentukan Kodam 1/BB 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, MEDAN – Badko HMI Sumut soroti tindakan kriminal begal yang terjadi di Medan, hal tersebut meresahkan dan memberikan ancaman bagi warga Kota Medan, dan pada akhirnya menuai berbagai komentar serta tanggapan dari berbagai kalangan.

Hingga lahirnya tim khusus berantas begal bentukan dari Kodam 1/BB untuk memberantas dan melumpuhkan kejahatan tindak kriminal begal di Kota Medan.

Menurut Ketua Bidang Badko HMI Sumut, Imam Sudirman yang mengkritik kebijakan terkait pembentukan tim dari Kodam I /BB diduga menyalahi aturan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI, TNI itu berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan. Berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, penindak terhadap setiap bentuk ancaman, pemulih terhadap kondisi keamanan negara dan bertugas sebagai penegakkan kedaulatan negara serta mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya pada Senin 24 Juli 2023.

Jika TNI difungsikan sebagai tim tank untuk memberantas begal di Kota Medan, secara tidak langsung TNI tidak percaya lagi dengan kinerja polisi dalam penegakan KAMTIBMAS (keamanan dan ketertiban masyarakat), Kerena itu sudah menyalahi peran fungsi dan tugas TNI menurut UU No. 34 tahun 2004.

Imam meminta kepada pimpinan Kodam 1/BB untuk tidak gegabah dalam hal penegakan hukum, ditambah lagi Indonesia memiliki sejarah kelam tentang Orde Baru yang dimana TNI pernah difungsikan sebagai alat sosial di masyarakat.

“Saya meminta kepada Pimpinan – pimpinan TNI terkhusus Kodam 1/BB untuk tidak gegabah dalam melakukan penegakan hukum, kita tidak ingin kejadian-kejadian kelam hingga pelanggaran HAM yang pernah terjadi jika TNI difungsionalisasikan kembali sebagai alat sosial di masyarakat,” terangnya.

Imam juga berseru kepada semua pihak untuk taat bernegara dan mematuhi tatanan hukum yang berlaku. Jangan lagi ada tarik menarik dalam hal kebijakan dan wewenang.

“Oleh karena itu marilah kita bersama menjalankan peran, tugas dan fungsinya masing-masing jangan lagi ada tarik menarik antara TNI yang ikut dalam urusan sipil atau TNI yang sedang mencoba masuk dalam urusan sipil, saya berharap jangan sampai kembali, karena sejatinya kita harus menjaga kondusifitas bersama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kodam I/BB telah membentuk tim untuk memberantas begal di Medan. Sebelumnya, tim intelijen Kodam juga telah disebar untuk menjalankan misi itu.

“Terkait usulan anggota DPRD itu, saat ini kami sudah membentuk tim khusus untuk membantu Polri memberantas begal,” ujar Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian yang dilansir dari DetikSumut, Jumat 14 Juli 2023 lalu.

Terakhir Imam mengatakan Pangdam I/BB harus jeli melihat peraturan dan bukan mengesampingkan, sebab negara Indonesia adalah negara hukum.

“Jangan memperkeruh kondisi yang saat ini masih kacau dengan keputusan yang kurang kuat payung hukumnya,” tutupnya. (FS)

- Advertisement -

Berita Terkini