Percuma Lapor Polisi, Laporan Belum Ditindaklanjuti Terkait Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Tidak Viral

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, MEDAN – Pengurus Polri Watch menilai saat ini banyak kasus yang tidak viral di media sosial dan tidak terlihat tindaklanjutnya. Bahkan kasus yang tidak viral tersebut sudah beberapa bulan dilaporkan ke Polsek atau Polrestabes Medan namun belum ditindaklanjuti.

“Apakah semua kasus yang diungkap atau ditindaklanjuti oleh penyidik Polri itu harus viral terlebih dahulu baru di media sosial sehingga baru bisa diungkap dan pelakunya langsung ditangkap, Lantas bagaimana kasus-kasus yang tidak viral di media sosial dan laporan pengaduannya sudah berbulan-bulan bahkan hampir setahun tidak juga ditindaklanjuti oleh penyidik Polri. Ada apa ini?” tegas Sekretaris Polri Watch Drs MA Siddik Surbakti dengan nada bertanya kepada mudanews.com, Selasa (9/5) di Medan.

Sebagai LSM pemantau kinerja Polri, tambah Siddik, maka wajar saja jika Polri Watch, mempertanyakan fenomena yang sedang trend, di mana setiap kasus yang viral di medsos langsung diungkap bahkan sampai Kapolri pun turun tangan untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

“Sebagai contoh terakhir yakni kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka AH yang merupakan anak kandung dari AKBP Achirudin Hasibuan terhadap korbannya Ken Admiral. Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan pada Desember 2023 lalu. Setelah diviralkan, penyidik Polri langsung bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan tersebut. Bahkan, lewat sidang kode etik, AKBP Achirudin Hasibuan langsung dikenakan PDTH,” ujar Siddik Surbakti.

Sebaliknya kasus penganiayaan di Jl. Jamin Ginting Pasar II Padangbulan Medan yang terjadi pada 16 Maret 2023 lalu yang mengakibatkan tewasnya Jamal Surbakti ,44, hingga kini Selasa (9/5) , penyidik Polsek Medan Baru belum berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Pihak keluarga korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru. Rekaman kamera CCTV pun sudah diperlihatkan namun sampai sekarang para pelaku masih berkeliaran dan belum ada yang ditangkap,” tambahnya.

Contoh kasus lainnya, yakni kasus pencabulan terhadap siswi SMP di Kecamatan Medan Tembung yang telah dilaporkan pada 4 Nopember 2022 lalu di Polrestabes Medan hingga Selasa (9/5) belum juga terlihat tindaklanjutnya. Bahkan, terduga pelaku pencabulan tersebut masih berkeliaran alias belum ditangkap.

“Keluarga korban sudah membuat laporan pengaduan No: STTLP/3406/XI/2022/SPKT di Polrestabes Medan pada 4 Nopember 2022 lalu namun sampai sekarang terduga pelaku pencabulan masih berkeliaran alias belum ditangkap,Ironisnya, sampai sekarang sudah enam bulan lebih pelaku pencabulan tersebut masih berkeliaran. Percuma Lapor Polisi, Laporan Belum Ditindaklanjuti Terkait Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Tidak Viral, pelakunya belum ditangkap,” sesalnya. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini