OTT di Langkat, Tujuh Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 7 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat ke Jakarta. 7 orang itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ali mengatakan 7 orang itu terdiri dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Selain itu, sambungnya, pihak swasta juga turut dibawa.

“Saat ini 7 orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 19 Januari 2022 dikutip dari tempo.co.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan tim KPK telah melakukan OTT beberapa pihak di Kabupaten Langkat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima benar, Tim KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat Sumatera Utara,” ujar Ali Fikri dikutip dari Youtobe kompas.com.

Saat ini, kata Ali, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan dan juga klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap dimaksud.

“Tentunya KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap berikutnya atas seluruh proses kegiatan tangkap tangan yang kami lakukan tersebut,” ucapnya.

Perkembangan OTT ini, sambungnya, akan diinformasikan lebih lanjut.

(red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini