Sebelum Di Eksekusi, Korban Dicekoki Sabu Oleh Andi Lala

Pembunuhan Sadis dimabar
Tersangka Pembunuhan Sadis ( Duduk Baju Merah) saat Paparan Kasus di Mapolda SU

Laporan : Indra

MudaNews.com, Medan (Sumut) l Sebelum melakukan aksi pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli beberapa waktu lalu. Otak pelaku pembunuhan, Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam terlebih dahulu mengajak korban Riyanto mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut, Irjend Pol Rycko Amelda Dahniel kepada wartawan, Senin (17/4). Dikatakannya, sebelum membunuh korban, Andi Lala terlebih dahulu menggadaikan sepeda motornya senilai Rp 5 juta. Hal tersebut guna membeli narkoba jenis sabu guna mengajak Riyanto mengonsumsi narkoba.

“Setelah dirinya menggadaikan sepeda motornya, pelaku pun langsung membeli barang-barang yang diperlukan untuk menghabisi korban. Sebelum akhirnya mengajak korban untuk mengonsumsi sabu,” ucapnya.

Ajakan Andi pun diamini Riyanto. Alhasil, Andi Lala cs pun kemudian ke kediaman Riyanto sebelum akhirnya mengonsumsi narkorba. Usai mengonsumsi barang haram tersebut, para pelaku pun kemudian menghabisi Riyanto.

“Usai mengonsumsi sabu tersebut, mereka pun kemudian menghabisi korban dan keluarganya,” ucap jenderal polisi bintang 2 tersebut.

Saat disinggung apakah korban dan pelaku merupakan mafia narkoba, Rycko mengaku belum dapat menyimpulkanya. Kendati demikian, pihaknya akan menelusurinya.

“Nanti kita telusuri,” pungkasnya. (ig)