Pembunuhan Sadis di Mabar, Andi Lala Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan di 2015

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan : Yogoy

MudaNews, Medan (Sumut) – Aksi sadis Andi Lala (45) yang membantai satu keluarga di Mabar ternyata bukan pertama kalinya. Andi Lala juga pernah membunuh di tahun 2015.

Korbannya adalah Suherwan alias Iwan Kakek, warga Desa Sumber Rejo, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Hal itu terungkap dari pengakuan Andi Lala kepada penyidik.

“Pembunuhan itu Juli 2015. Tepatnya saat bulan Ramadhan,” Kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Aula Tri Barata Polda Sumut, Senin (17/4).

Andi Lala dendam terhadap Iwan Kakek lantaran istrinya pernah digauli sebanyak tujuh kali. Andi Lala pernah meminta cerai kepada Reni Safitri. Lalu istrinya mengaku sudah digauli Iwan Kakek.

Mendengar pengakuan itu, Andi berang. Dia pun merencanakan pembunuhan. Modus operandi yang digunakan Andi adalah dengan cara menyuruh istrinya meminta Iwan Kakek datang ke rumah. Dengan alasan Andi sedang pergi ke luar kota.

Iwan Kakek pun mengiyakan permintaan Reni Safitri. Andi Lala menunggu Iwan Kakek di belakang pintu.

Begitu Iwan Kakek masuk, Andi Lala langsung menghantam dengan alu (red : kayu gilingan). Dia disebut dibantu dengan Irfan rekannya untuk menghabisi nyawa Iwan Kakek.

Jasad Iwan Kakek di buang ke selokan bersama sepeda motornya. Itu untuk mengelabui petugas. Jadi seolah Iwan Kakek tewas dalam Laka Lantas.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah mengungkapkan, istri Andi Lala juga terlibat dalam pembunuhan berencana itu.

“Karena dia menyaksikan langsung di sana. Dia juga membantu Andi Lala membuang mayat Iwan Kakek ke parit,” kata Nurfallah.

Untuk para tersangka terancam dikenakan pasal 338, 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini