Pembunuhan Sadis di Mabar, Ternyata Andi Lala Eksekutor Tunggal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
Laporan : Yogoy

MudaNews, Medan (Sumut) – Sosok Andi Lala (35) ditetapkan menjadi eksekutor tunggal dalam kasus pembantaian sadis di Mabar, Minggu (9/4) dinihari. Ternyata Andi Lala juga pernah terlibat pembunuhan terhadap Suherwan alias Iwan Kakek pada Juli 2015. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Nurfallah usai paparan kasus di Mapolda Sumut, Senin (17/4).

“Eksekutor tunggal adalah Andi Lala, motifnya karena dendam,” kata Nurfallah.

Dua rekan Andi Lala, Roni (21) dan Andi Syahputra (27) bertugas menjaga situasi di depan rumah. Andi Lala menghabisi nyawa Riyanto (40) karena narkoba.

Dua bulan lalu, Andi Lala memberikan uang Rp 5 juta kepada Riyanto untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Setelah menunggu lama, sabu itu tidak didapatnya. Bahkan uangnya pun tak kembali.

“Korban riyanto itu adalah pemakai narkoba. Sama dengan andi Lala,” imbuh Nurfallah.

Yang lebih sadis, Andi Lala membantai seluruh korbannya dalam pengaruh narkoba. Nurfallah menjelaskan, sebelum beranjak menuju rumah korbannya, Andi Lala beserta Roni dan Andi Saputra membeli sabu-sabu Rp. 300 ribu.

Setelah itu, Andi Lala mengkonsumsi sabu dengan korban Riyanto. Setelah terbius dengan sabu, Andi Lala menghantam Riyanto dengan besi yang sudah dipersiapkannya. Riyanto yang juga dalam pengaruh barang haram itu, langsung terjatuh.

Andi Lala pun masuk ke dalam kamar istri Riyanto yang sedang tidur dengan tiga anaknya. Andi Lala kemudian membongkar lemari untuk mencari barang berharga. Saat itu istri Riyanto Sri Ariyani (38) terbangun. Andi Lala langsung menghantam Sri. Pembantaian Sri diketahui ketiga anaknya yang juga terbangun.

Tanpa belas kasihan Andi Lala juga menghantam ketiga anaknya. Mertua korban mendengar suara anak-anak yang menangis. Marni (60) masuk ke dalam lamat itu. Begitu menghidupkan lampu, Marni juga dibunuh Andi Lala.

Kini Andi Lala sudah mendekam di penjara. Dia ditangkap tim dari Polda Sumut di daerah Riau. Tepatnya di Jalan lintas Rengat Tembilahan. Dia bersembunyi di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Indra Giri Hilir Riau. Di lututnya terdapat luka tembak. Mungkin dia sempat melawan saat di bekuk petugas.

Sebelumnya petugas juga menangkap dua tersangka yang terlibat pembunuhan di Mabar. Antara lain, Roni (21), warga Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang, dan Andi Saputra (27), warga Jalan Sempurna Gang Buntu, Sekip, Lubuk Pakam.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini