Laporan : Yogoy
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Pemukiman Warga Desa Mekar Jaya, Langkat digusur paksa oleh Satpol PP bersama aparat gabungan TNI Polri. Informasi yang dihimpun, sudah 70 rumah yang digusur. Padahal rumah itu berdiri diatas lahan milik mereka yang diklaim oleh PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).
- Lebih dari seratus Warga Desa Mekar Jaya, Langkat berunjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Sumut, Senin (3/4/2017). Mereka meminta agar BPN segera menuntaskan konflik lahan mereka yang di klaom oleh PT LNK.
- Saat berunjuk rasa, beberapa massa tampak menangis lantaran tidak memiliki tempat tinggal lagi. Kini rumah mereka sudah rata dengan tanah.
- Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan anatara pihak terkait dengan warga agar tidak melakukan aktifitas apapun diatas lahan bersengketa itu.
- Namun tampaknya hal itu diingkari. Sejumlah personil Satpol PP merobohkan rumah mereka pada Senin (27/3/2017).
- Saat itu warga hanya bisa menyaksikan rumah mereka rata dengan tanah. Kini mereka tidak memiliki tempat tinggal lagi. Bahkan mereka terancam kelaparan.
- Massa menganggap Pemkab Langkat telah tutup mata atas nasib warganya. Kini warga kembali berjuang atas hak mereka.
[rd]