Mobil Dinas Camat Munte parkir tepat di depan ruang unit TIPIKOR Polres Karo

Laporan : Arkhan AL

MUDANews.com, Karo (Sumut) – Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Karo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Plt Camat Munte, Rentan Sitepu, SH dan Kasub Bag Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Munte, Mario Andreas Tarigan SH. Dari penangkapan itu, petugas berahasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 250.000.

Informasi yang di terima kru MUDANews.com, Kedua PNS tersebut diringkus petugas, Senin (20/3) sekira jam 11.00 Wib di Kantor Camat Kecamatan Munte Kabupaten Karo. Adapun barang bukti yang disita petugas Rp. 250.000 (lima lembar pecahan Rp. 50000) dengan perincian  Rp. 200.000,- diamankan dari Plt. Camat Munte, Rentan Sitepu, SH dan Rp. 50.000,- diamankan dari Kasub Bag Umum dan Kepegawaian, Mario Andreas Tarigan, SH, serta Surat Pernyataan Ahli Waris yang diajukan salah satu warga berinisial RP yang ditandatangani oleh Plt. Camat Munte Rentan Sitepu, SH dan buku agenda surat keterangan kantor kecamatan munthe.

Dana tersebut diduga diminta kedua pejabat Kecamatan Munte itu dari RP diduga sebagai uang pelicin untuk menandatangani surat pernyataan ahli waris yang diajukan RP.

“Benar kemarin ada OTT terhadap Camat dan Kasub Bag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Munte, dengan modus melakukan pengutipan liar terhadap masyarakat yang mengajukan Surat Pernyataan Ahli Waris untuk ditandatangani Plt. Camat Munte. Saat ini masih dalam pemeriksaan, dan kita sudah memeriksa saksi atas nama Silvia Veranita Tarigan, Amd (33) Honorer Staf Bagian Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Munte,” kata Humas Polres Tanah Karo Akp Marwan.