Net/Ilustrasi
Laporan : Deva 
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Pihak diskotik Equator dan X3 Yanglim Plaza belum juga dirazia pihak berwajib. Padahal santwr diberitakan terjadi peredaran narkotika terselubung di dua lokasi ini, menyusul kasus overdosisnya dua pengunjung di dua tempat hiburan malam tersebut.
Pihak diskotek yang coba diwawancarai undercover, mereka malah berdalih sudah menyetor segepok uang ‘pelicin’ kepada petugas.
“Tahu sama tahu ajalah. Obat kita jual di sini Rp200 ribu per butir. Kalau pengunjung yang kenal dekat dengan kita, obat bisa dijual Rp150 ribu per butir. Hasil keuntungan uang penjualan obat di lokasi ini kita setor ke BNN. Karena, kita tak ingin tamu yang lagi enjoy terganggu kehadiran petugas” ujar salah seorang pegawai Equator yang minta namanya dirahasiakan,” Senin (20/3).
Dia menyebutkan sebelumnya pihak BNN kerap masuk secara mendadak. Namun, begitu ada uang setoran ke sana, pihak BNN enggan masuk lagi.
“Begitulah trik kami. Mana ada yang nggak butuh  uang. Penting tiap bulan nyetor. Jadi, tamu yang datang kemari jadi tenang bisa menghabiskan waktunya sampai pagi tanpa terusik dengan adanya razia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimuddin, membantah adanya setoran dari pihak karaoke X3 Yanglim Plaza dan Equator.
“Tidak benar itu semua. Coba siapa yang ngomong begitu. Beritahu kepada saya. Jangan main-main. Sekali lagi itu tidak benar,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Agus mengungkapkan pihaknya selalu melakukan pemeriksaan razia atau gerebek setiap lokasi tempat hiburan malam untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
“Tetap kita razia. Ya kalau mengenai itu kan tak mungkin kita bilang kepada publik. Takutnya razia bocor. Kita BNNP Sumut komit dalam pemberantasan narkoba,” ungkapnya sembari mengimbau kepada pengelola diskotik agar yang coba-coba mengedarkan narkoba kepada pengunjung.
“Kalau memang terbukti akan kita tindak tegas. Siapapun itu. Baik pengelola maupun pengunjung yang kedapatan mengedarkan maupun mengkonsumsi narkoba,” pungkasnya.
Diketahui, tempat hiburan Karaoke XXX (X3-red) Yang Lim Plaza, disinyalir menyediakan narkoba untuk pengunjungnya. Sebutir pil ekstasi dibandrol Rp300 ribu. Selain pil ‘geleng-geleng,’ narkoba jenis key juga banyak beredar di tempat hiburan malam itu.
“Kalau inex bisa Rp300 ribu gitu harganya jika kita pesan di dalam. kalau key bisa sampai Rp1 jutaan. Itupun harus orang cina baru bisa dikasih beli. Kalau orang pribumi ditengok-tengoknya orangnya,” sebut salah satu pengunjung yang juga pernah memesan inex dan key, namun tidak mau disebutkan namanya.
Hal itu dibuktikan dengan peristiwa overdosisnya seorang pengunjung bernama Amelia alias Lia (22) yang diduga mengonsumsi pil ekstasi (inex) di room KTV X05, Senin (13/3) malam lalu.
Informasi diperoleh di lapangan, korban mendapatkan narkoba dengan membelinya seharga Rp300 ribu dari karaoke X3. Atas kejadian overdosis itu, Amelia sempat dirawat di RS Bunda Thamrin. Saat kejadian ia sempat mengalami kejang-kejang, lalu dilarikan dua rekannya ke rumah sakit. Sementara tamunya yang di dalam room tidak perduli dan langsung kabur dari room.