Samsul Anwar Harahap saat digiring petugas ke ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel.
Laporan : Indra
MUDANews.com, Tapanuli Selatan (Sumut) – Guna memastikan Samsul Anwar Harahap (35) warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), 17 korban pelecehan seksual dihadapkan kepada pelaku.
Amatan wartawan di Mapolres Tapsel yang berada di Jalan SM Raja Kota Padangsidempuan, Senin (20/3/2017) siang, ke 17 korban pelecehan seksual digiring petugas ke ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel. Usai para korban berada di dalam, petugas pun kemudian membawa pelaku ke ruang yang sama.
Sesampainya di dalam ruangan tersebut, ke 17 korban pun kemudian dihadapkan kepada pelaku secara satu per satu. Setelah itu, para korban pun kemudian disuruh keluar.
Kepada wartawan, salah seorang petugas yang enggan namanya dipublikasi menyebutkan, hal tersebut dilakukan pihaknya untuk mengonflontir kalau yang ditangkap tersebut merupakan pelakunya. Dan dari hasil konfrontir tersebut, para korban semuanya menyebutkan kalau yang mengenakan pakaian tahanan warna orange tersebut memang benar Samsul yang telah menyodomi mereka.
“Konfrontir ini bang. Dan semuanya bilang dia pelakunya,” ucap petugas tersebut secara singkat.
Sekedar mengingatkan, dibekuknya Samsul oleh petugas Sat Reskrim Polres Tapsel di Kota Medan, usai pihaknya mendapat kabar pelaku berada di Kota Medan. Tak mau buru-buru menangkap pelaku, petugas pun terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadapnya.
Setelah 3 hari melakukan pengintaian, petugas pun akhirnya membekuk tersangka di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. Saat diamankan petugas, pelaku pun tidak melakukan perlawanan sama sekali. Alhasil, petugas pun memboyong pelaku ke Mapolres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan.