Ini Harapan Keluarga Korban Sodomi Pada Penegak Hukum

Breaking News

- Advertisement -
Laporan : Indra
MUDANews.com, Tapanuli Selatan (Sumut) – Usai dibekuknya predator sodomi asal Tapanuli Selatan (Tapsel), Samsul Anwar Harahap warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel oleh petugas Sat Reskrim Polres Tapsel di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (18/3/2017) kemarin. Keluarga korban pencabulan minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Tapsel, Senin (20/3/2017) siang, orang tua korban sodomi, NH (40) menuturkan, mereka meminta kepada penegak hukum supaya memperhatikan kasus pelecehan seksual ini secara khusus. Sebab, mereka sangat mengharapkan pelaku dijerat dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Harapan kita sebagai keluarga korban kepada penegak hukum supaya mendapat perhatian khusus terhadal kasus ini. Disamping itu, kita meminta supaya pelaku di jerat dengan yang berlaku,” ucapnya yang diamini para keluarga korban lainnya.
Lebih lanjut, NH mengatakan, mereka juga meminta kepada pelaku dihukum kebiri supaya tidak ada lagi korban berikutnya oleh pelaku. Disamping itu, hukuman kebiri tersebut supaya memberikan efek jerah terhadap masyarakat supaya tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kalau perlu dikebiri aja. Supaya tidak ada lagi korban berikutnya. Kemudian, memberikan efek jerah terhadal seluruh pihak supaya tidak meniru perbuatan pelaku,” tungkasnya.
NH juga mengatakan, bagi penanganan psikologis terhadap para korban, pihaknya sangat mengharapkan kepada pemerintah daerah turut berperan aktif guna menghilangkan rasa trauma terhadap para korban. Sebab, bebernya, jika tidak dapat penanganan secara khusus, korban pelecehan seksual ini dapat menjadi pelaku dikemudian hari.
“Kita juga minta kepada pemerintah supaya memberikan intensif terhadap anak-anak kami yang telah menjadi korban. Karena kami takut, nanti jika anak kami gak dapat penanganan secara khusus, bisa jadi anak kami jadi pelaku kelak. Jadi kami harapkan anak kami ini dapat perhatian dari pemerintah,” pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, dibekuknya Samsul oleh petugas Sat Reskrim Polres Tapsel di Kota Medan, usai pihaknya mendapat kabar pelaku berada di Kota Medan. Tak mau buru-buru menangkap pelaku, petugas pun terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadapnya.
Setelah 3 hari melakukan pengintaian, petugas pun akhirnya membekuk tersangka di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. Saat diamankan petugas, pelaku pun tidak melakukan perlawanan sama sekali. Alhasil, petugas pun memboyong pelaku ke Mapolres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan.
- Advertisement -

Berita Terkini