Badko HMI Sumut
Laporan : Wahyu Panjaitan
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan.
KPK juga merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan/interpensi manapun.
Demikian yang disampaikan Badko Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) Periode 2016-2018 saat menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jalan William Iskandar, Medan Sumatera Utara, Jum’at (17/3).
“Baru-baru ini indonesia dihebohkan dengan adanya kasus Mega skandal korupsi E-KTP, ini membuktikan bahwa terdapat kasus kronis dalam birokrasi indonesia,” teriak koordinator aksi Wildan Ansori Hasibuan.
Lanjut Wildan kasus mega skandal korupsi E-KTP yang merugikan negara sebesar Rp.2,3 Triliun yang melibatkan 2 tersangka dan 280 saksi dengan menyeret nama-nama petinggi di publik ini sangat tidak mencerminkan negara hukum dan sangat memalukan.
Ketua Umum Badko HMI sumut Septian Fujiansyah Chaniago dalam orasinya menyampaikan skandal kasus mega korupsi E-KTP yang menyeret sejumlah pejabat negara merupakan suatu hal yang sangat memalukan dan memilukan bagi maayarakat Indonesia. 
Untuk itu Septian juga mengatakan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia. 
Pada kesempatan itu,  Badko HMI sumut menyatakan pernyataan sikap diantaranya meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus E-KTP, mendukung tuntas KPK dalam mengungkap dan mengusut kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia terkhusus Sumatera Utara, meminta kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk bersikap tegas dan turut mendorong KPK dalam pengusutan skandal mega korupsi E-KTP. Usai menyampaikan tuntutannya massa HMI langsung membubarkan diri untuk melaksanakan sholat Jum’at berjamaah.