Rivi Fahlevi (21), warga Jalan Tombak, Kecamatan Medan Tembung dan M Safi’i (20), warga Jalan Tualang, Kecamatan Medan Tembung.
Keduanya merupakan penjambret spesialis tas ‘gropes’. Mereka sempat bonyok dihajar massa usai menjambret tas di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Dhaksina Medan, Minggu (5/3) sekira pukul 00.30 WIB.
Begini ceritanya, kala itu korban sebut saja namanya Bunga (20), warga Medan, baru saja berbelanja dar i Center Point Mall di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur.
Dengan menumpang becak bermotor (Betor) yang dikemudikan ayah korban, selanjutnya ayah dan anak ini berniat pulang ke rumahnya.
Nahas, saat melintas di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Ayam Penyet Jakarta, kedua pelaku yang mengendarai sepedamotor jenis matic datang menghampiri betor yang ditumpangi korban dari sebelah kiri.
Saaaaappp, Rivi pelaku yang duduk diboncengan langsung menarik paksa tas yang disandang korban. Korban yang tak mau tasnya dijambret berusaha mempertahankannya hingga terjadi aksi saling tarik dengan pelaku.
Ayah korban yang melihat kejadian itu langsung memepet sepedamotor yang dikendarai kedua pelaku hingga pelaku dan sepedamotornya terjatuh.
Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga karena korban berteriak, “jambret”. Kedua bandit kelas teri itu pun dihajar massa hingga lebam-lebam wajahnya.
Meski nyaris tewas, akhirnya nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan setelah personil Polsek Medan Kota mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti satu tas warna hitam merek Chloe yang berisi dompet, dengan uang tunai Rp 20.000 serta surat-surat penting.
“Kedua pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan dan korban sudah membuat laporan polisi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang perampokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing kepada wartawan, Senin (6/3) petang.