Nyaris Tewas! Duo Jambret Gagal Aksi

Laporan : Dhabit Barkah Siregar

MUDANews. Medan – SUMUT
Rivi Fahlevi (21),  warga Jalan Tombak, Kecamatan Medan Tembung dan M Safi’i (20), warga Jalan Tualang,  Kecamatan Medan Tembung.
Keduanya merupakan penjambret  spesialis tas ‘gropes’. Mereka  sempat      bonyok dihajar massa usai menjambret tas di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Dhaksina Medan, Minggu (5/3) sekira pukul 00.30 WIB.
Begini   ceritanya, kala itu korban    sebut saja       namanya Bunga (20),    warga Medan,  baru   saja berbelanja dar   i Center Point Mall di Jalan Timor,   Kecamatan Medan Timur.
Dengan     menumpang becak bermotor (Betor) yang   dikemudikan   ayah korban, selanjutnya ayah dan anak ini berniat pulang ke rumahnya.
Nahas, saat melintas di    Jalan Sisingamangaraja tepatnya    di  depan Ayam Penyet Jakarta, kedua pelaku yang mengendarai sepedamotor jenis matic   datang menghampiri betor yang ditumpangi korban dari sebelah kiri.
Saaaaappp, Rivi pelaku yang duduk diboncengan langsung menarik paksa tas  yang disandang korban. Korban yang tak mau tasnya dijambret berusaha mempertahankannya hingga terjadi aksi saling tarik dengan pelaku.
Ayah korban yang melihat kejadian itu langsung    memepet    sepedamotor  yang dikendarai kedua pelaku hingga pelaku dan sepedamotornya terjatuh.
Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil   ditangkap    warga  karena korban berteriak, “jambret”. Kedua bandit kelas teri itu pun dihajar massa hingga lebam-lebam wajahnya.
Meski nyaris tewas, akhirnya nyawa kedua pelaku berhasil    diselamatkan    setelah personil Polsek Medan Kota mendatangi lokasi dan mengamankan    pelaku berikut    barang    bukti satu tas warna hitam merek Chloe yang berisi dompet, dengan uang tunai Rp 20.000 serta surat-surat penting.
“Kedua pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan dan korban sudah membuat laporan polisi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang perampokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing kepada wartawan, Senin (6/3) petang.