Harapan Baru Bagi Penderita Tuli Dan Bisu, RS USU Sukses Gelar Operasi Implan Koklea

Implan Koklea, RS USU
ilustrasi/ruang operasi rumah sakit

MUDANEWS.com, Medan – Sumut l Teknologi untuk mengatasi gangguan pendengaran semakin maju. Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara dalam mengimplementasikan visinya sebagai pusat pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekonologi Kedokteran di wilayah Indonesia Barat tahun 2025, maka pada 23 April 2017 RS.USU berhasil melakukan implantasi koklea atau rumah siput yang pertama pada penderita tuli bisu. Implantasi dilakukan selama 2 jam terhadap pasien perempuan berusia 2,5 tahun.

“Pasien yang mengalami ketulian sejak lahir ini akan dapat mendengar dengan baik,sehingga bisa berbicara secara normal,” kata Ketua Tim Implan Koklea RS.USU, Prof. Delfitri Munir, SpTHTKL(K) didampingi Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS. USU, Dr. dr. Nazaruddin Umar, Sp.An.KNA di RS USU Jalan Dr T Mansyur, Rabu (26/04).

Implantasi koklea, ungkap Prof. Delfitri Munir, SpTHTKL(K) adalah prosedur penanaman alat bantu dengar yang dilakukan melalui tindakan operasi pada tulang temporal. Operasi ini diperuntukkan bagi penderita tuli bisu yang tidak tertolong dengan pemakaian alat bantu dengar biasa. Kerusakan pendengaran yang terjadi pada organ telinga luar (daun telinga) dan telinga tengah (gendang telinga) masih dapat ditolong dengan alat bantu dengar. Sedangkan kerusakan pada organ telinga dalam (koklea), hanya dapat ditolong dengan implantasi koklea.

“Koklea merupakan organ pendengaran yang berfungsi mengirim pesan ke syaraf pendengaran dan otak. Suara ditangkap daun telinga kemudian dikirim ke tulang pendengaran dan bergerak menuju koklea. Operasi koklea atau rumah siput merupakan tindakan menanam elektroda untuk organ pendengaran yang berisi saraf-saraf pendengaran yang terletak di telinga dalam. Elektroda inilah yang yang menggantikan fungsi koklea sebagai organ pendengaran,’’ jelas Prof. Delfitri Munir, SpTHTKL(K).

Operasi implan koklea sebaiknya dilakukan pada usia 1-2 tahun, agar hasil pendengarannya lebih baik. Karena alat ditanam, maka gendang telinga tetap utuh dan tidak menimbulkan reaksi atau efek samping yang mengganggu.

Di Indonesia berdasarkan data yang ada,penderita tuli bisu atau gangguan pendengaran sejak lahir berkisar 1-3 dari 1.000 kelahiran bayi. Sehingga ada 5.000 bayi lahir tuli setiap tahun di Indonesia. Akibat bayi yang tidak bisa mendengar, maka bayi tersebut tidak bisa bicara atau bisu. Dengan operasi ini, bayi akan bisa mendengar sehingga akan bisa bicara dengan baik dan dapat sekolah di sekolah biasa.

Implantasi koklea ini melalui beberapa tahapan, seperti seleksi calon pasien, yaitu penentuan terhadap pasien apakah layak dioperasi atau tidak. Pada tahap ini dilakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi aspek medis, psikologis, dan sosial pasien. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan penunjang untuk menilai fungsi pendengaran, pemeriksaan radiology, laboratorium serta konsultasi dengan disiplin ilmu lain.

“Pasien yang sudah dioperasi memerlukan waktu sekitar 2 hari untuk pemulihan, setelah itu dilakukan rehabilitasi berupa latihan mendengar dan berbicara,” tambah Prof. Delfitri Munir, SpTHTKL(K).

Pelaksaan operasi ini juga merupakan salah satu dari wujud tekad Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Runtung SH.MHum bahwa, sarana dan prasarana di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara tak kalah mumpuni. Bahkan menurutnya, banyak para ahli yang berasal dari lingkungan USU. Hal itu disampaikan Rektor pada peresmian RS USU Senin (09/01/) lalu.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Prof Mohammad Nasir meresmikan Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) yang berlokasi di Jl. Dr Mansyur depan kampus USU Medan, Senin (09/01).

Dalam peresmian itu juga diserahkan sertifikat Akreditasi Paripuna Bintang Lima. Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara, dr. Azwan Hakmi Lubis, SpA, M.Kes mengatakan, akreditasi paripurna bintang lima di RS USU merupakan satu tolak ukur agar pelayanan pasien dan peningkatan mutu memiliki standar.

“Ini salah satu usaha rumah sakit untuk upaya pelayanan. Sekarang di Sumatera Utara ada 40 rumah sakit yang sudah mendapatkan akreditasi, tetapi baru 10 rumah sakit yang meraih akreditasi paripurna. USU adalah yang kesembilan,” kata Azwan Hakmi saat Grand Opening RS USU, Senin (09/01).

Saat ini selain bekerjasama dengan BPJS kesehatan, RS USU juga sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Berita Medan/MN/Wahyu.