Aksi di Gedung DPRD Sumut, GMNI : Kami Sampaikan Aspirasi yang Menyengsarakan Kaum Marhaen

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumatera Utara (DPD GMNI Sumut) bersama DPC GMNI se-Sumut melaksanakan kegiatan aksi damai yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Sumut, Kamis (14/4/2022).

Adapun tuntutan aksi yang disampaikan adalah mengenai kenaikan harga BBM, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), harga sembako, langkanya minyak goreng, persoalan konflik agraria di Sumut, dan menolak penundaan Pemilu.

“Ya, benar kami telah melaksanakan kegiatan aksi damai yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sumut, kami menyampaikan aspirasi kami yang banyak menyengsarakan rakyat, kaum Marhaen. Jokowi harus segera membuat keadaan ini kondusif dan tidak hanya memikirkan elite politik dan para oligarki kekuasaan,” ucap Bung Paulus, Ketua DPD GMNI Sumut.

Aksi di Gedung DPRD Sumut
Ketua DPD GMNI Sumut Bung Paulus di atas mobil komando (Foto: Dok Istimewa)

Lanjut Bung Paulus, aksi ini diikuti oleh kader GMNI dari unsur DPD GMNI Sumut bersama DPC GMNI Se-Sumut. Aksi ini juga bagian dari instruksi Bung Imanuel selaku Ketua Umum DPP GMNI, yang telah melakukan aksi di Istana Presiden bersama GMNI se-Indonesia.

“Kondisi ini sudah sangat menyedihkan, seakan-akan tidak ada lagi yang mementingkan nasib rakyat. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah sangat tidak tepat,” ujarnya.

Kekuasaan Oligarki dan para mafia-mafia pangan, sandang, dan papan sangat sulit untuk dihilangkan di negeri ini. Belum lagi para menteri-menteri yang tidak ada mempunyai keberpihakan kepada rakyat. Sering kali para menteri membuat kegaduhan di tengah masyarakat dengan isu-isu yang disampaikan.

Di lokasi yang sama, Ketua DPC GMNI Medan Bung Ridwan menyampaikan tuntutan, GMNI melihat masih banyak penderitaan yang dialami oleh rakyat di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

“Kelangkaan minyak goreng, naiknya PPN, banyaknya konflik agraria yang belum selesai, pembebanan APBN untuk perpindahan Ibu Kota Negara, penundaan Pemilu yang melanggar konstitusi kita. Sehingga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih belum melakukan perbaikan terhadap keadaan saat ini,” sambungnya.

Selain itu, ungkapnya, persoalan yang juga sampai saat ini juga tidak bisa dilupakan terkait persoalan agraria kami meminta DPRD Sumut untuk menutaskan konflik agraria yang sampai hari ini belum juga selesai. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini