Dugaan Pupuk Oplosan di Labuhanbatu Merajalela, Polda Sumut akan Cek Lokasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) yang dipimpin Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak akan melakukan cek lokasi atas dugaan pupuk Oplosan yang marak di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.

Hal itu ditegaskan Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumut saat dikonfirmasi wartawan berkaitan pupuk oplosan yang semangkin merajalela.

“Akan kita cek ya,” tulis Hadi melalui pesan Whatsappnya, Rabu (13/4/2022).

Selain Polda, Polres Labuhanbatu juga akan melakukan tindak lanjuti atas maraknya pupuk oplosan sebagaimana yang ditegaskan AKP Rusdi Marzuki selaku Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.

“Akan kami cek dan tindak lanjuti,” tulis Rusdi melalui pesan Whatsapp, Selasa (12/4).

Diberitakan sebelumnya, maraknya bisnis pupuk oplosan di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu seakan surganya bagi para mafia untuk mengeruk keuntungan dari petani. Padahal pupuk yang dijual mafia tersebut diduga tak mempunyai manfaat atas pupuk yang diedarkan mereka kepada petani.

Berbagai sumber yang dipercaya dikumpulkan penulis, dari cara mengganti sarung Goni hingga diduga tidak mempunyai kadar pupuk.

“Dulu saya pernah menjual seperti itu kang, tapi saya sudah berhenti. Kasian saya kang sama petani. Harga yang kita jual tidak sesuai kadar. Bahkan kami mengganti-ganti goni sesuai permintaan konsumen, tapi itu dulu kang, saya sudah tobat,” kata sumber baru-baru ini pada Wartawan.

Kemudian Polisi Militer (PM) Rantauprapat belum lama ini dan Polres Labuhanbatu mengamankan truck bermuatan pupuk oplosan. Bahkan kasus hukum belum mempunyai titik terang dalam persoalan hukumnya.

Meski adanya hal tersebut, para mafia pupuk tidak membuat epek jera meski adanya penagkapan, bahkan para mafia diduga semangkin merajalela atas permainan pupuk oplosan.

Maraknya hal tersebut, gabungan Wartawan yang bernama Grup Pers Police Labuhanbatu pun menyurati Polisi meminta agar seluruh pupuk oplosan diberantas.

Bahkan dalam surat yang dilayangkan Pers Police, agar pihak kepolisian memanggil pengusaha untuk menjelaskan bisnis yang mereka jalankan apakah ilegal atau legal.

“Kita surati agar adanya kepastian hukum bahwa pupuk tersebut legal atau ilegal. Jika bertentangan dengan hukum kiranya dapat diberantas oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Ketua Pers Police, Abi Pasaribu SH, Selasa (12/4).

Katanya, dalam pemberantasan mafia pupuk di Labuhanbatu kiranya tidak ada pilih kasih terhadap pengusaha yang menjalankan bisnisnya. Agar tidak adanya dugaan tebang pilih dalam penerapan hukum. Kita harap diberantas semuanya.

“Ada beberapa titik yang kita laporkan ke polisi atas dugaan permainan pupuk oplosan. Kita berharap dengan surat yang kita layangkan dapat ditindaklanjuti sebagai mana Undang-Undang yang berlaku,” cetus Abi.

Ditambahkannya, atas surat yang dikirimkan, semua pihak saya rasa mendukung pemberantas mafia tersebut.

“Saya berharap elemen masyarakat dapat mendukung apa yang kita lakukan, kalau ada oknum yang tidak senag mungkin itu sudah pasti ada, karena ancak dan lapaknya terusik. Namun kita sebagai Pers Police tetap mendukung kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan,” ujar Abi.

Data dihimpun atas dugaan permainan pupuk oplosan seperti di Kecamatan Panai Hulu, ada dua titik pertama pengusaha berinisial SW dan ZL. Kemudian untuk di kecamatan Bilah Hulu berinisial NV atau EK.

Di kota Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pupuk oplosan merajalela. Sebab itu diduga tidak mempunyai label yang resmi dari instansi terkait. Namun,pupuk yang diduga dioplos itu tetap menggunakan macam merek yang diminta konsumennya. (tim)

- Advertisement -

Berita Terkini