Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut Bungkam terkait No Perda Proyek Rp 2,7 Triliun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Proyek Rp. 2,7 Triliun buat Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara di Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi Provsu lagi proses Tender Ulang, sesuai jadwal dari lpse.sumutprov.go.id dengan kode tender 21803027 dan nilai HPS 2.699.984.000.000,00. Sumber Dana dari APBD Tahun Jamak Tahun Anggaran 2022-2024 bersifat Multi Years sudah memasuki tahapan Dowload Dokumen prakualifikasi sampai tanggal 1 Maret 2022 dengan jumlah peserta saat ini 119.

Sesuai dengan berita acara pemberian penjelesan kualifikasi pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 002.1/POKJA 003-PK/BPBJ-SU/2022, dalam Tanya jawab pokja menjawab Penganggaran tersebut SUDAH disetujui dan masuk dalam Perda.

Persoalan itu, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Bambang Pardede sejak hari Jumat (25/2/2022) sampai berita ini diterbitkan tidak menjawab konfirmasi Whatsapp alias bungkam, Selasa (1/3/2022) dari redaksi mudanews.com terkait Nomor berapa Perda anggaran proyek Rp. 2,7 Triliun.

Sebelumnya mudanews.com melihat undangan yang beredar di group Whatsapp dari Pusat Kajian & Kebijakan Publik Sumatera Utara akan mengadakan kegiatan Talkshow Bedah Anggaran dengan Tema “Pemprov Sumut Anggarkan Rp. 2,7 T Jalan dan Jembatan, Sudah Efektifkah untuk Sejahterakan Rakyat?” Insya Allah kegiatan dilaksanakan pada Hari/ Tanggal: Rabu/ 23 Februari 2022 pukul 14.00-16.00 WIB.

Acara Talkshow itu melalui via Zoom Meeting dengan Narasumbernya 1. Bambang Pardede (Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Prov Sumatera Utara), 2. Yeni Chairiah Rambe, SH (Direktur Fitra Sumut), 3. Franky Partogi Wijaya Sirait (Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI-P), tetapi acara tersebut batal karena Bapak Bambang Pardede tidak berkenan hadir, kata panitia pelaksana.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini