Hadirkan Pembicara Sekjend MN KAHMI Manimbang Kahariady, MD KAHMI Bersama Bawaslu Seruyan Kalteng Akan Gelar Dialog Publik

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Pariaman – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) bersama Bawaslu Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Dialog Publik bertemakan “Kajian Masa Jeda Kepala Daerah Definitif Se-Kalimantan Tengah” yang akan dilaksankan pada Rabu (15/6/2022) mendatang.

Dialog itu akan menghadirkan beberapa pembicara (panelis) nasional termasuk Sekretaris Jenderal Majelis Nasional KAHMI Drs H Manimbang Kahariady, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof Agus Pramusinto MDA, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang Dr Khairul Fahmi SH MH, Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Dr (C) Irwani SSos MAP. Kemudian yang  memberikan kata sambutan (opening speech), Rektor Universitas Palangka Raya Dr Sonedi MPd dan Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Yulius Setiawan SPdI.

Sekretaris Jenderal MN KAHMI dipastikan akan hadir dialog publik itu. “Saya hadir pada acara dialog tersebut,” tegas Manimbang Kahariady saat diwawancarai Wartawan di sela- sela acara pelantikan MD KAHMI Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat, Sabtu (11/6).

Menurut Menimbang, karena dialog yang mengambil tema yang sangat penting dan aktual itu, sesungguhnya merefleksikan keinginan yang kuat dari berbagai elemen masyarakat untuk memberikan peran-peran kontributif ketika perjalanan pemerintahan. Apalagi adanya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah di seluruh Indonesia.

“Dalam format baru dengan hadirnya Plt Kepala Daerah diberbagai Provinsi, Kabupaten/Kota sebagai konsekuensi dari pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024,” ujarnya.

Manimbang yang membawakan tema “Peran Masyarakat Sipil Dalam Mengawal Pelaksanaan Pemerintahan di Daerah”. Ia menegaskan bahwa ada beberapa point atau dimensi strategis yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepala daerah yang berstatus sebagai Plt sambil menunggu pelaksanaan definitif.

Dijelaskan Manimbang, hal-hal yang sangat mendasar itu yang akan coba diulas dalam dialog tersebut menyangkut tiga bagian besar yaitu: Pertama, antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi pada kepala daerah. Diharapkan Plt Kepala Daerah tersebut agar benar-benar dapat mengelola tata pemerintahan yang baik di daerah.

Hadirkan Pembicara Sekjend MN KAHMI Manimbang Kahariady, MD KAHMI Bersama Bawaslu Seruyan Kalteng Akan Gelar Dialog Publik
Flyer

Kedua, peran-peran kontributif dari masyarakat sipil agar pelaksanaan pemerintahan di daerah benar-benar berpijak pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan lancar, pelayanan publik yang berkeadilan dan tentu saja pemberdayaan yang secara berkualitas berkesinambungan.

Ketiga, sangat penting adalah memperkuat kapasitas dan kompetensi Plt Kepala Daerah sehingga tugas-tugas pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Bahwa penjabaran dari tiga strategi adalah mendorong peran masyarakat sipil supaya Plt Kepala Daerah itu benar-benar bisa menunjukkan kapasitas dan kompetensinya,” lanjut Menimbang.

Kapasitas dan kompetensinya itu, paparnya, yang menyangkut 5 (lima) hal penting yakni pertama komunikasi yang berkualitas antara sesama elemen pemerintah daerah dengan pusat. Kedua, orientasi Pelaksanaan Tugas benar-benar dihajatkan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sesuai tupoksinya.

“Kemudian, ketiga, public trust (membangun kepercayaan publik) karena akan berhadapan dengan mitra kerja yaitu DPRD yang merupakan pilihan rakyat, Plt nya dapat ditunjuk oleh pejabat diatasnya dan benar-benar didorong orientasi yang signifikan dalam upaya mengelolah pemerintahan yang baik, membangun mintra strategis,” jelasnya.

Selanjutnya, keempat, accountability (penanggungjawaban) benar-benar mendasar sehingga setiap aspirasi yang masuk direspon secara professional, gerak cepat (Gercep), karena tugas dan tanggung jawab kepala daerah memimpin daerah.

“Kelima, tentu saja yang lebih penting lagi adalah komitmen kepala daerah itu untuk menyukseskan pelaksanaan pembangunan daerah,” pungkas Manimbang. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini