Kepala BPN Sumut : Konflik Agraria di Sumatera Utara Sangat Memprihatinkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Diskusi Webinar Bidang Hukum dan HAM Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (MW KAHMI Sumut) diisi salah satunya oleh Dr H Dadang Suhendi SH MH sebagai Kepala BPN Sumut.

Pada pengantar pemaparannya, Kepala BPN Sumut mengatakan bahwa konflik agraria di Sumatera Utara memang sangat memprihatinkan karena terus berlanjut dan berkepanjangan.

“Situasi dan kondisi dalam persolan pertanahan memang sangat memprihatinkan, dimana konflik agraria di Sumatera Utara terus berlanjut dan berkepanjangan,” kata Dadang dalam pengantarnya, Rabu (06/10/2021).

Dadang memaparkan empat konflik tanah dalam penanganan dan penyelesaian masalah pertanahan strategis di Sumut, yaitu tanah Eks HGU PTPN-II, pengadaan tanah Sport Center Sumut, masalah tanah Simalingkar A dan Sei Mencirim, serta masalah tanah Sari Rejo Polonia dan dari kesemuanya sudah selesai secara keseluruhan.

“Saya sampaikan bahwa dari lima besar masalah yang telah diamanahkan untuk penanganan masalah-masalah di Sumatera Utara telah diselesaikan seluruhnya,” ungkap Dadang.

Pada akhir presentasinya, Dadang berharap agar tercipta kebersaman dari Forkompimda dalam rangka Penanganan dan Penyelesaian Konflik Agraria secara tuntas untuk kemajuan Sumut yang Bermartabat. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini