Sertifikat Tanah yang Diberikan kepada Masyarakat Langkat, Tak Ingin Ada Pemasalahan Hukum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH menerima kunjungan Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Langkat Syafrizal Pane SH, bertempat rumah dinas Bupati Langkat, Senin (10/7/2023).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Syafrizal Pane SH menjelaskan maksud kedatangan kami untuk melakukan Nota Kesepakatan antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah kabupaten Langkat yang akan ditandatangani oleh Bapak H Syah Afandin.

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak H Syah Afandin atas penerimaan kedatangan kami, dan nantinya dapat diperdayakan oleh masyarakat agar dimanfaatkan,” ujarnya.

Sertifikat Tanah
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Langkat Syafrizal Pane SH (Foto: Diskominfo Langkat)

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Langkat yang telah memberikan sekala prioritas aset di kabupaten  Langkat Sumatera Utara.

“Saya juga sangat berharap ada koordinasi lanjut dengan sertifikat yang akan diberikan kepada masyarakat, dan saya juga tidak mau nantinya menjadi polemik permasalahan yang timbul, apalagi yang berbau hukum, tetap dengan ketentuan dan peraturan BPN yang ada,” tegasnya.

“Begitu sebaliknya Pertanahan Kabupaten Langkat kalau membutuhkan pemerintah tentang surat-menyurat kami juga siap untuk membantu,” tambahnya.

Turut hadir Sekda Amril SSos MAP, Asisten I Setda Langkat Drs Mulyono MSi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Syafrizal Pane SH, dan staf Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat. (Apri)

- Advertisement -

Berita Terkini