Program Kelurahan Medan Timur Diduga Menjadi Ajang Praktik Korupsi Oknum Organisasi Berinisial ‘YP’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Program pemberdayaan dan peningkatan masyarakat kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan Kelurahan APBD Kota Medan tahun 2021 mendapatkan perhatian serius dari Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Indepenpen Sumatera Utara (Korpus API Sumut).

Pasalnya, Program tersebut diduga Korpus API Sumut ada indikasi kongkalikong dan korupsi yang dilakukan oleh organisasi sosial kemasyarakatan di Kota Medan yang ditunggangi oknum berinisial ‘YP’.

Syahnan Afriansyah SH, Ketua Umum Korpus API menerangkan bahwa program pelatihan tata boga, menjahit, dan UMKM tersebut diduga syarat akan praktik korupsi.

“Kegiatan yang dilaksanakan oleh CV. Cevreitta Kencana di kelurahan Durian, Gang Buntu, Sidodadi, dan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur diduga dengan sengaja dilaksanakan tidak sesuai dengan RAB,” katanya kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).

Lanjut Syahnan, oleh keranya, kami menduga anggaran bahan praktik dengan sengaja diganti dengan sembako dan juga volume bahan praktik banyak yang dikurangi atau tidak sesuai dengan RAB, dengan kata lain anggaran bahan praktik mengalir ke kantong pribadi oknum rekanan.

Syahnan juga menerangkan bahwa kegiatan ini hanya menghambur-hamburkan uang negara, karena dilaksanakan dengan asal-asalan dan anggarannya terkesan di mark up. Tidak sedikit jumlah korupsi yang dilakukan apabila dugaannya benar, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami Korpus API Sumatera Utara tidak menginginkan akibat ulah oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi dari pelaksanaan program pemberdayaan dan peningkatan masyarakat kelurahan tersebut malah akan merusak nama baik Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sebagai pimpinan Pemko Medan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dari investigasi yang dilakukan bahwa vendor pelaksana program pelatihan masyarakat kelurahan tersebut, ada keterlibatan oknum Karang Taruna Kota Medan berinisial “YP”.

“Artinya kalau memang keterlibatan oknum Karang Taruna Kota Medan ini benar, dugaan korupsi pada program tersebut bukan hanya merusak nama baik Wali Kota Medan namun akan mencoreng nama organisasi sosial kemasyarakatan,” jelas Syahnan yang juga merupakan Politisi Golkar ini.

Terakhir, Syahnan menegaskan bahwa Korpus API Sumut akan menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan pengusutan atas dugaan korupsi program kelurahan tersebut dan segera memanggil pihak-pihak terkait.

“Ya seperti lurah Kelurahan Durian, Gang Buntu, Sidodadi, Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur serta pimpinan CV. Cevreitta Kencana,” pungkas Syahnan. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini