Tokoh Melayu, Dukung Penuh Perwal Bobby Tentang Pakaian Daerah di Kota Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, MEDAN – Keputusan Walikota Medan No. 025/02.K/VIII/2021 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di lingkungan Pemerintah kota Medan terdiri dari 8 (delapan) Etnis tempatan meliputi Pakaian harian Khas daerah Melayu, Karo, Tapanuli Selatan/Batak Angkola, Mandailing, BatakToba, Simalungun, Dairi/Pak Pak, Nias dan 3 (tiga) etnis pendatang meliputi Pakaian harian Khas Daerah Jawa, Padang/Minangkabau dan Aceh yang dipakai oleh Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bertugas di kantor dan dipakai pada setiap hari Jumat yang ditetapkan oleh Walikota Medan pada tanggal 3 Agustus 2021.

Hal tersebut mendapat respon positif dan dukungan penuh dari Tokoh Melayu dan Pengusaha Muda Emil Siba sebagai penghargaan Walikota dan Wakil Walikota Medan pada semua etnis di Kota Medan karena belum Pernah dilaksanakan pada masa Walikota Medan sebelumnya, Senin (6/09/2021).

“Walikota sebelum Bobby tidak berani membuat keputusan ini karena terjebak pada menentukan pakaian daerah, Keputusan ini menghargai semua Etnis yang ada biarpun semua orang tahu Kota Medan, Daerah Etnis Melayu ditandai dengan adanya Istana Maimun,” ujarnya.

Lanjut ia sampaikan, setiap keputusan tentu ada menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat kota Medan yang sangat hetrogen ini dan Perwal telah menimbulkan gairah kebangkitan UKM di Kota Medan di tengah Pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir.

“Harusnya Gubernur yang menetapkan pakaian etnis yang digunakan di semua Kabupaten/Kota di Sumatera Utara seperti di DKI Jakarta. Bukan kita menyalahkan Perwal Walikota karena memberikan efek positif juga terhadap UKM di Medan di tengah Pandemi Covid-19 khususnya Penjahit dan Penjual Pernak – Pernik Pakaian Daerah,” pungkas Emil Siba yang aktif di IPMD (Ikatan Pelajar Mahasiswa Deli) Kota Medan dan sering terlibat pada kegiatan-kegiatan sosial di Sumatera Utara. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini