Melalui DASHAT Pemkab Batu Bara Terus Turunkan Angka Stunting

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATU BARA – Pemkab Batu Bara melalui Dinas Kesehatan PPKB terus berupaya menurunkan angka Stunting di Kabupaten Batu Bara, kali ini dengan Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting dan Bapak Angkat Keluarga Berisiko Stunting dengan melakukan Pemberdayaan Masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas melalui Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (27/10/2022).

Kepala Dinas Kesehatan PPKB drg. Wahid Khusyairi, MM menjelaskan tujuan sistem Dashat ini sendiri sebagai pusat pemulihan gizi bagi anak stunting dan ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) dan sebagai pusat edukasi gizi bagi masyarakat terhadap ibu hamil yang berisiko melahirkan bayi stunting.

Dikatakannya, pemberdayaan dengan sistem pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting ini yakni dengan melibatkan Donatur yang dimulai dari Bupati hingga Kepala Desa/Lurah dengan pengelolaan 80% untuk biaya bahan makanan, 15% biaya jasa penyelenggaraan makan, dan 5% biaya operasional dukungan administrasi dengan sasaran balita Stunting dan ibu hamil KEK.

Program ini sendiri dengan sasaran Baduta Stunting (Bawah Dua Tahun) dan Bumil KEK. Sasaran BADUTA dengan jumlah (0-24 Bulan) Stunting sebanyak 780 orang, dan jumlah sasaran Bumil KEK sebanyak 328 orang.

Sementara untuk Kebutuhan Anggaran dalam Program Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) ini sebanyak 780 BADUTA x 180 hari x Rp. 15.000 dengan total anggaran Rp. 2.106.000.000. Sedangkan untuk Program Gerakan Bapak Angkat Keluarga Berisiko Stunting (BAKBS) mencapai 328 Bumil KEK x 180 hari x Rp. 15.000 dengan total anggaran Rp. 885.600.000.

Kemudian, sambungnya, untuk tindak lanjut percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Batu Bara berfokus pada sasaran utama dari balita (0-59 bulan), bumil KEK, Calon Pengantin (Catin) dan remaja putri.

“Sedangkan sasaran keluarga berisiko stunting, yang tidak memiliki sumber air minum layak, jamban layak, Pasangan Usia Subur (PUS) terlalu tua hamil dan terlalu banyak anak,” ujarnya.

“Komitmen percepatan penurunan stunting di Kabupaten Batubara sendiri berfokus pada Satu Bebas Dua Cegah, yakni membebaskan Baduta Stunting tahun 2021 agar tidak stunting, dan mencegah balita yang tidak stunting pada tahun 2021 agar tidak menjadi stunting, kemudian mencegah bayi yang akan lahir di tahun 2022- 2024 agar tidak stunting,”sambung Wahid.

Terakhir, ia mengatakan, agar Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting dan Bapak Asuh Keluarga Berisiko Stunting melalui pengelolaan dapur sehat atasi stunting ini dapat berjalan, diharapkan pula dukungan APBD Kabupaten dan Donatur untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Batu Bara. (Ak)

- Advertisement -

Berita Terkini