Guru di Sumenep Meninggal Akibat Terinfeksi COVID-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di salah satu sekolah menengah di sana. Penghentian KBM tatap muka selama sebulan itu dilakukan setelah salah seorang guru SMPN 2 Sumenep meninggal akibat infeksi virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Carto mengatakan guru meninggal akibat corona, jadi alasan pemerintah untuk kembali menutup sekolah tersebut.

“Kita hentikan dulu jangan sampai ada pembelajaran tatap muka. KBM tatap muka di sekolah yang bersangkutan tidak boleh dilangsungkan, paling lama sebulan,” kata Carto menanggapi konfirmasi wartawan, Kamis (3/9).

Sementara bagi sekolah lain tetap boleh menggelar KBM tatap muka. Hanya, tidak semua kelas boleh mengikuti kegiatan KBM tatap muka. Izin itu hanya untuk tingkat SMP dan SD hanya kelas 4 sampai 6 yang boleh melaksanakan KBM tatap muka.

“Dengan syarat tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sekolah di daratan atau di kepulauan tetap diperlukan sama,” ujar Carto.

Sebelumnya, Bupati Sumenep, Busyro Karim telah menginstruksikan KBM di SMP Negeri 2 Sumenep harus ditutup untuk sementara waktu.

“Kegiatan belajar kembali pada pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kita khawatir itu menyebar ke mana-mana,” kata Bupati Busyro dilansir dari Instagram Kominfo Sumenep.

Busyro mengaku tak ingin mengambil risiko dengan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut. Sebab, siswa dan guru menurutnya harus benar-benar sehat dan tak boleh sampai ada yang terpapar COVID-19.

“Kita semua kan ingin sehat. Jadi guru harus sehat, siswa harus sehat, pengelola di sekolah termasuk orang tua siswa juga harus sehat. Karena siswa yang masuk harus ada izin orang tua,” kata dia.

Sebagai informasi, dua hari sebelumnya, sekolah-sekolah di Sumenep sudah mulai ramai dengan siswa setelah pemerintah mengintruksikan KBM tatap muka dapat digelar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Pemerintah setempat mengaktifkan kembali KBM tetap dengan syarat mengikuti arahan dan intruksi protokol pencegahan COVID-19. Salah satunya adalah batasan peserta KBM yang harus diikuti masing-masing sekolah.

Di antaranya, bagi sekolah di daratan, pembelajaran tatap muka hanya dilakukan per dua pekan sekali dengan masa pertemuan tiga hari. Sedangkan untuk kepulauan, dapat dilakukan tiga hari dalam sepekan, dengan kapasitas maksimal per kelas 16 siswa.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini