KontraS : Kapolda Sumut yang Baru Harus Bekerja Keras untuk Atasi Permasalahan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sudah resmi menjabat Kapolda Sumut menggantikan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Pergantian pimpinan orang nomor satu di Polda Sumut itu mendapat tanggapan dari Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) Rahmat Muhammad.

Rahmat mengatakan Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dituntaskan diantaranya atas situasi penegakan hukum, keamanan dan ketertiban di Sumut.

Kapolda yang baru harus mengentaskan berbagai permasalahan yang ada di Sumut. Belakang ini, banyak kasus yang menjadi sorotan publik.

“Maraknya kasus narkoba, premanisme, curanmor, judi, geng motor, begal dan kawan kawannya yang semakin merajalela belakangan ini harus segera dituntaskan untuk menjamin rasa aman dan kepuasan di Sumatera Utara,” ungkap Rahmat kepada wartawan di Medan, Sabtu (22/7/2023).

Tak hanya itu, untuk mewujudkan Polri Presisi, Kapolda juga harus mengintruksikan agar jajarannya menjalankan prosedural hukum secara profesional dan akuntabel. Dalam tindakan hukum kepolisian harus tetap menjalankan mekanisme Hukum dan HAM yang sudah diatur melalui seabrek Peraturan internal yang ada ditubuh kepolisian.

“Penegakan hukum atas banyaknya kasus yang ada juga harus dijalankan dengan mekanisme yang benar, dalam situasi dorongan kepada polisi untuk tembak mati terhadap pelaku begal, Polda harus berani menyatakan sikap bahwa pernyataan Bobby soal tembak mati tak mungkin dijalankan oleh Kepolisian karena bertentangan dengan aturan yang ada,” tegasnya

Selain itu, lanjut Rahmat, proses penegakan hukum yang ada juga harus jauh praktek-praktek kekerasan, penyiksaan, praktek ‘cuap cuap 86’ dan praktek dugaan pemerasan terhadap pelaku atau terlapor tindak pidana. Dijelaskannya, karena kita melihat bahwa ada beberapa kasus yang viral karena Polisi meminta sejumlah ‘uang’ untuk menutup perkara atau memeras tersangka.

“Isu itu semakin kuat ketika tahun lalu Polrestabes Medan diduga menerima suap dari istri bandar Narkoba sejumlah 300jt, dan juga viralnya kasus pemerasan terhadap dua transpuan yang di peras 50 juta sebagai dalih perdamaian,” bebernya.

Oleh sebab itu, kata Rahmat, Kapolda yang baru harus bekerja keras untuk mengatasi permasalahan yang ada, menjawab rasa ragu atas keamanan dan ketertiban yang selama ini terjadi, menyelesaikan proses hukum yang masih ‘nyankut’ atau belum diproses di meja-meja penyidik dan menertibkan oknum-oknum polisi yang berani ‘cuap cuap’ untuk proses penegakan hukum.

“Proses hukum atas banyaknya kasus yang masih mandek (perkara DPO) harus diselesaikan demi rasa kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, praktek oknum polisi nakal juga harus disanksi tegas agar tidak terjadi lagi kedepan,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Terkini