Dua Warga Pamekasan Ditangkap di Ponorogo, Basri Minta Polda Jatim Evaluasi Kinerja Polres Pamekasan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pamekasan – Beberapa hari lalu Satreskrim Polres Ponorogo meringkus dua pelaku pengedar pupuk subsidi secara ilegal pada Rabu (26/1/2022) kemarin.

Bonadji (58) dan Bagus Yudha Kristiawan (28) diamankan bersama barang bukti berupa pupuk subsidi seberat 11,45 ton dimana kedua oknum itu merupakan warga Pamekasan.

“Dengan peruntukan maupun aturan. Transaksi ini sudah dilakukan pelaku bukan sekali dua kali saja, tapi sudah sering,” kata Catur seperti dikutip dari Tribun Jatim (27/1/2022).

Setelah di Ponorogo, kini pupuk-pupuk tersebut yang ditangkap dan dikirim dari Pamekasan.

Menanggapi hal itu, Basri selaku aktivis kondang di Bumi Gerbang Salam meminta Polda Jatim mengevaluasi kinerja Polres Pamekasan dalam pengawasan pupuk ilegal.

Basri yang juga merupakan Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria Badko HMI Jatim itu mengultimatum agar fungsi dari KP3 Polres Pamekasan bekerja secara maksimal.

“Saran saya, ini evaluasi terhadap Polres Pamekasan dan yang membidangi di KP3 (Pihak kejari, pihak dinas pertanian, pihak polres, dan sekda pamekasan) berkaitan dengan pupuk,” kata Basri kepada media ini, Jumat, (04/02/2022).

Kejadian penangkapan, lanjut Basri, pupuk di luar Madura itu membuktikan lemahnya fungsi pengawasan KP3 di Pamekasan khususnya Jawa Timur.

“Bagaimana tidak, dari beberapa bulan lalu audiensi dan aksi demonstrasi dilakukan oleh masyarakat dan petani karena kelangkaan pupuk, tetapi pada faktanya ada penangkapan di luar madura ini yang bahannya dari pupuk Pamekasan,” tegas Basri.

Lebih lanjut, menurut Basri salah satu kelemahan pengawasan, bahwa sinergi KP3 (Dinas Pertanian, Kejari Pamekasan, Polres Pamekasan) ini tidak jalan.

“Makanya ini harus di evaluasi termasuk Pemkab Pamekasan sendiri agar masyarakat tidak selalu jadi korban,” tandasnya. (Hanafi)

- Advertisement -

Berita Terkini