Transaksi Hingga Larut Malam, Bandar Sabu Desa Sukamaju Dibekuk BNN Batu Bara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATUBARA – Lagi dan lagi, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batu Bara, berhasil membekuk bandar Narkotika Jenis Sabu di Desa Suka Maju, Gang Antara, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Selasa (9/5/2023).

Kepala BNNK Batu Bara, Akbp Zainuddin, S.Ag, M.H mengatakan, bahwa penggerebekan dilakukan adanya laporan masyarakat Gang Antara Desa Sukamaju sangat terganggu dengan adanya kegiatan transaksi Narkoba di lingkungan mereka hingga larut malam.

Tak Ayal BNNK Batu Bara berhasil mengamankan, Lamsyah Sitorus Als Ilam, 35 Tahun, LK, Islam, Nelayan, Warga Jalan Kenanga Dusun V, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

“Pelaku merupakan residivis, ia sebelumnya pernah dua kali menjalani hukuman penjara dalam kasus kepemilikan senjata api dan kasus pengedar narkoba,”Jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita yaitu
1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu berat bruto 5,52 Gr, 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu berat bruto 0,49 Gr, 1 (satu) bungkusan berisi plastik klip kosong ukuran besar , 1 (satu) bungkusan berisi plastik klip kosong ukuran sedang, 1 (satu) bungkusan berisi plastik klip kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah timbangan elektronik warna hitam, 6 (enam) lembar kertas berisi catatan penjualan sabu.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan barang bukti sabu tersebut diperoleh dari UCD (masih dalam penyelidikan) dengan harga Rp 550.000 per gram dan menjualnya dengan harga Rp 600.000. Rata2 pelaku dapat menjual sabu 100 gram perhari dengan keuntungan hampir 5 juta.

Tersangka cukup bukti dan ditahan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala BNN Batubara, AKBP Zainuddin., S.Ag., S.H., M.H berharap kepada Kepala desa dan perangkatnya serta dibantu oleh Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil untuk melakukan pantauan khusus berkesinambungan ke lokasi tersebut agar tidak muncul Bandar-bandar narkoba baru. (Ak)

- Advertisement -

Berita Terkini