Warga Langkat, Alami Penganiayaan & Pemerasan oleh Oknum yang Mengaku Ormas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Tidak terima dengan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama disertai pengancaman dan pemerasan yang dialami salah seorang Warga Kabupaten Langkat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai.

Hal ini berdasarkan Laporan Nomor : STTPL/339/XII/2021/SPKT-A/RES.BINJAI.

Sebelumnya, LG (56) yang merupakan Warga Lingkungan V Sei Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Rabu malam (01/12) mendatangi Polres Binjai guna membuat laporan atas tindak pidana yang dialaminya.

Saat dikonfirmasi Mudanews.com, Jumat (10/12) LG (56) menuturkan bahwa tindak pidana penganiayaan disertai pemerasan tersebut dialaminya pada Rabu 01 Desember 2021 sekira pukul 10.00 WIB tepatnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

“Saya dijemput dari rumah oleh satu mobil berwarna putih dan satu sepeda motor untuk dibawa ke rumahnya, sesampainya disana saya langsung aniaya dan diintimidasi dengan diancam serta diminta untuk menyerahkan uang sebesar 50 juta,” ungkapnya.

“Karena adanya pengancaman itu, saya meminta tolong rekan tani saya mengantar uang sejumlah yang diminta oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya preman,” kata LG.

LG menambahkan, dalam kejadian tersebut ada seseorang yang mengaku dirinya sebagai sebagai polisi bernama IK kepada LG dan menggunakan kaos Polisi saat peristiwa tindak pidana tersebut terjadi.

“Oleh oknum yang mengaku preman tersebut, dengan diintimidasi saya dipaksa menandatangani surat perjanjian tanpa saya baca dan tanpa ada saksi dari pihak saya,” ungkap LG.

Diketahui Mudanews.com dari sumber yang layak dipercaya, lokasi penganiayaan disertai pengancaman dan pemerasan tersebut diduga milik salah seorang oknum pegawai di Puskesmas Sambirejo, Kabupaten Langkat.

DR salah satu Keluarga LG menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polres Binjai. “Saya sangat berharap agar Polres Binjai segera menindaklanjuti proses hukum dan menangkap para pelaku,” tegas DF yang merupakan salah satu anggota Brimob Polda Sumut.

Akibat tindakan pidana tersebut, LG mengalami luka memar, benjol dan rasa sakit di sekujur tubuhnya serta trauma.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Binjai IPTU Junaidi ketika dikonfirmasi Mudanews.com, Jumat (10/12/2021) akan mengecek kasus itu. “Kasusnya belum dikonfirmasi ke saya ntar kita cek ya,” kata IPTU Junaidi.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini