Bertepatan HUT RI ke-76, Oknum PNS Diamankan Polres Asahan Kedapatan Bawa Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Asahan – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali mengamankan Seorang Pria pemilik Narkotika jenis sabu di kawasan Gang Pemilu Kisaran. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial “AN” (41), warga Jalan Patimura Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting dan Kanit I Sat Narkoba IPTU Mulyoto saat dikonfirmasi pada hari Selasa (24/08/2021) membenarkan penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Kelurahan di Asahan.

Tersangka diamankan oleh personel Sat Res Narkoba di kawasan Gang Pemilu jalan Patimura Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 Malam.

Kapolres Asahan menjelaskan setelah cukup bukti, pelaku berinisial “AN”, pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 pagi resmi kita lakukan penahanan. Dari tangan pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan satu bungkus paket narkoba jenis sabu seberat O,22 gram, 1 Unit HP MMC, serta 1 buah pipet skop turut juga kita amankan.

Saat ini pelaku dan berikut barang bukti sudah kita amankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan dan Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku Berinisial “AN” kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara, Ucap Kapolres Asahan.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Asahan,” tegas Kapolres Asahan.

“Kepada masyarakat Kabupaten Asahan apabila memiliki informasi tentang peredaran gelap Narkotika segera laporkan kepada kami,” ucapnya. (dat)

- Advertisement -

Berita Terkini