Polres Batu Bara Tidak Tahu Poldasu Tangkap Bandar Sabu di Wilayahnya

Bandar sabu, Poldasu,
Ilustrasi/Narkoba

MUDANEWS.COM, Batubara – Tiga orang terduga bandar sabu di Batubara berhasil ditangkap petugas reserse narkoba Polda Sumatra Utara.

Mereka masing-masing Riky (30), Moan (48) dan Lin (40) dilingkungan V Kelurahan Indra Pura Kecamatan Air Putih, Batubara, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 16.30.

Menurut informasi diterima wartawan dari penangkapan itu petugas menyita sejumlah barang bukti dan sabu seberat 2 Ons.

Sayangnya ketika masalah ini di konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Edwar Banjarnahor, Selasa (2/5) terkesan enggan menjawab.

“Kita gak ada, Poldasu mungkin”,katanya.

Sebelumnya, Kepala Lingkungan V Kel Indra Pura, Sudarman Damanik saat ditemui wartawan Senin (1/5) dikediaman mengakui ada mendengar penangkapan tiga orang warga dilingkungannya.

“Ada memang, istri salah satu tersangka datang kemari memberitau dan mereka pun buntuh informasi yang menangkap suaminya petugas dari Polres Batubara atau Poldasu,” kata Sudarman Damanik.

Setelah keluarganya mengecek ke Polres Batubara pada Minggu baru mendapatkan informasi kalau yang menangkap Poldasu.

Informasi lain dihimpun diketahui Riky dan Moan baru saja bebas dari penjara beberapa bulan yang lalu dengan kasus yang sama, bandar sabu.

Riky merupakan anak toke ular di Indra Pura dan namanya cukup santer terdengar terkait peredaran sabu diwilayah tersebut.

“Kami kurang tau kalau dia (Riky) bandar atau pengedar,”ungkap warga yang tak mau namanya ditulis.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dra.Rina Sari Ginting dikonfirmasi wartawan melalui selulernya mengungkapkan, biasanya kalau ada tangkapan barang bukti sedikit, petugas narkoba Poldasu juga tidak lapor.

“Mungkin saja memang ada tangkapan. Tapi kalau memang barangnya cuma 2 Ons, biasanya si tiap-tiap Polres hampir tiap harinya itu juga ada ya. Tapi nanti coba saya cek dulu” sebutnya. Berita Batubara-Erwin.