Tim Ahli Hitung Kerugian Negara Proyek IPA PDAM Tirtanadi Rp 58 M

Korupsi, PDAM Tirtanadi, IPA PDAM
net/Kantor PDAM Tirtanadi Sumut

MUDANEWS.com, Medan – Sumut l Dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi terkait pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) Martubung tahun 2012 dengan nilai kontrak Rp 58 miliar segera terungkap.

Informasi diperoleh hingga Rabu (26/4), dugaan mega korupsi di PDAM Tirtanadi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan (lid) ke Penyidikan (dik) oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

Meningkatkan status penanganan dugaan korupsi pengerjaan proyek PDAM Tirtanadi itu, setelah Kejari Belawan menemukan adanya dua alat bukti yakni kerugian negara dan perbuatan melawan hukum (dugaan tindak pidana korupsi).

Adanya temuan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dalam dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi tersebut. Penyidik Pidsus Kejari Belawan telah meminta tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk melakukan pengecekan hasil pengerjaan proyek IPA Martubung tahun 2012 yang menelan biaya Rp 58 miliar.

Hasil data-data dari pengecekan tim ahli terhadap hasil pengerjaan proyek IPA Martubung itu. Nantinya diserahkan ke penyidik Pidsus, lalu dilakukan audit penghitungan kerugian negara (PKN) terhadap proyek PDAM Tirtanadi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan akuntan publik.

Dari penghitungan BPK dan akuntan publik, segera terungkap proyek di PDAM Tirtanadi (IPA Martubung) menimbulkan kerugian negara.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Sumanggar Siagian menyebutkan, kasus dugaan korupsi PDAM Tirtanadi soal pengerjaan proyek IPA di Martubung diselidiki bidang intelijen Kejari Belawan.

Informasi dari Kejari Belawan, kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan (lid) ke tahap penyidikan (dik). Kini kasusnya ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Belawan.

“Kasusnya kini ditangani bidang Pidsus Kejari Belawan. Dan masih dalam tahap penyidikan,” jelasnya sesuai informasi diperoleh dari tim penyelidik bidang Intel Kejari Belawan.

Penanganan dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi tersebut, pihak yang terlibat dan mengetahui kegiatan proyek IPA Martubung tahun 2012 sudah diperiksa. Berita MedanMN/Red.