Terkait Korupsi PDAM Tirtanadi, Direksi Sudah Diperiksa

PDAM Tirtanadi Sumut, Korupsi, KKN
Ilustrasi/Net/Korupsi PDAM Tirtanadi Sumut

MUDANEWS.com, Medan – Sumut l Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPA di Martubung, Kejari Belawan sudah memanggil dan periksa Heri Batanghari Nasution selaku Direktur Air Limbah dan Arif Haeryadian menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan di Kantor PDAM Tirtanadi.

Kemudian, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Irwansyah Siregar. Dan para mantan Direksi PDAM Tirtanadi Sumut, yakni Mangindang Ritonga Plt Dirut PDAM Tirtanadi Sumut yang juga merangkap sebagai Direktur Opersional dan Ahmad Thamrin selaku Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut. Termasuk, pemeriksaan terhadap pihak rekanan.

Diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi terkait proyek pengerjaan IPA di Martubung tahun 2012 yang bersumber dari anggaran penyerataan modal Pemprovsu ini berawal, adanya laporan pengaduan. Dimana, Proyek IPA di Martubung dengan nilai kontrak Rp 58 miliar terlihat pembangunan dilokasi amburadul.

Beberapa elemen masyarakat juga telah beberapa kali menggelar unjukrasa ke Kejati Sumut terkait dugaan korupsi PDAM Tirtanadi terkait proyek pembangunan IPA di Martubung Rp 58 miliar. Dalam tuntutannya mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumut melakukan audit.

Dirinciannya yakni, persiapan, meliputi tidak terbatasnya pada pembangunan Direksi Keet, kantor lapangan, barak, gudang, jalan/akses, pagar proyek, pembersihan lokasi, papan nama proyek dan lainnya dengan pagu anggaran Rp75.000.000. Perizinan, dengan pagu anggaran Rp 150 juta. Personil perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan, akomodasi, transportasi, air tiket, office dengan pagu anggaran Rp 50 juta.

Kemudian, Pengukuran atau staking out Rp 7,5 juta, Investigasi atau survey Rp 15 juta, Utilitas pelaksanaan dan pek Rp 85 juta, mobiliasasi personil dan peralatan Rp 45 juta, pengadaan dan pelaksanaan pembangunan IPA kapasitas minimum 200 liter/detik Rp 15.494.727.115, pengadaan pelaksanaan pekerjaan indtrumentasi atau SCADA Rp 3.491.269.750, pengadaan dan pelaksanaan pembangunan rehabilitasi booster pump existing Rp 7.676.874.459, pengadaan pelaksanaan pembangunan rumah daya di IPA Martubung Rp 6.109.211.627.

Selanjutnya, pembangunan kantor seluas 200 m2 Rp 1.449.135.315, pengadaan dan pelaksanaan chemical building Rp 3.140.386.966, pembangunan sludge lagoon IPA Rp 988.531.712, unit bangunan penunjang Rp 2.326.919.475, pengadaan pemasangan pipa transmisi air baku Rp 4.396.041.648, pengadaan dan pelaksanan pembangunan intake Rp 7.480.827.223, uji coba Rp 25 juta, laporan Rp 15 juta, pelatihan atau transfer of knowladge Rp 25 juta, pembersihan Rp 7,5 juta dan demobilisasi Rp 18 juta. Berita Medan/MN/Red.