Polisi Ringkus 15 Pelaku Pembunuhan Mayat Mr X Di Sungai Deli

Pembunuh Mr X di Sungai Deli
Foto by : Fadli, Para Tersangka Pembunuhan MR X di Sungai Deli Saat Digiring Petugas Kehalaman Apel Mapolrestabes Medan Tempat Paparan Kasus Berlangsung

Laporan : Fadli

MudaNews.com, Medan (Sumut) l Personel Reskrim Polrestabes Medan bekerjasama dengan personel Polsek Medan Kota dan Polsek Medan Barat, berhasil meringkus 15 tersangka penganiayaan hingga menyebabkan korbannya Yoshua Imanuel Pasaribu (24) meninggal dunia dan mayat korban ditemukan warga di pinggiran sungai Deli, Jalan Guru Patimpus lingkungan IV. Kel. Silalas, Kec. Medan Barat, Kamis (20/04) dini hari kemarin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah, Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasa Tobing dan Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Sabtu (22/04) siang menjelaskan penangkapan terhadap ke 15 tersangka.

 

Sandi menjelaskan, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan dari hasil otopsi dan dibantu keterangan dari pihak keluarga korban yang mengatakan korban sudah tidak pulang ke rumah sejak hari Selasa (18/04).

Dihari Selasa tersebut, sambung Sandi, personel Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Multatuli, Lorong V, Kel. Hamdan, Kec. Medan Maimun. Dari hasil GKN personil berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba dan selanjutnya diproses di Polsek Medan Kota.

” Setelah personel membawa para tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan Kota. Disaat bersamaan korban datang ke lokasi tersebut. Korban yang datang kelokasi dikira sebagai informan atau kibus polisi. Oleh karena itu, para tersangka menangkap korban dan langsung dianiaya oleh para tersangka ini dengan sadis yakni dengan cara diinjak-injak, dipukul dengan benda tumpul dan benda tajam sehingga korban meninggal dunia,” jelas Sandi.

Setelah meninggal dunia, sambung Sandi, korban dibuang ke sungai dan ditemukan pada hari Kamis. Dari data tersebut Satreskrim Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polsek, melakukan penyelidikan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan personel gabungan berhasil meringkus 15 orang tersangka.

” Saat diringkus, otak pelaku inisial S atau Siopar sempat melawan dan menganiaya petugas hingga petugas mengalami luka sabetan benda tajam dibagian lengan. Karena melakukan perlawanan, tersangka S alias Siopar terpaksa kita tembak ditempat dan meninggal dunia, kini jenazahnya dirumah sakit Bhayangkara Medan,” ungkap Sandi.

Sementara ke 14 tersangka yang turut melakukan penganiayaan terhadap korban dan berhasil diringkus yakni: RM (17), Wahyu Syaidina alias Kabes (27), Muhammad Syaipul (35), Andi Setiawan (32), Endra Gunawan (44), Darmasan Syahputra (18), Rinaldi (19), Boby Haryanto (29), Syahwaludin (23), Erwin David (37), Andika (25), Sujatko (30), Ahmadi Priyatama (33).

Selanjutnya Wiwik (50) tersangka perempuan yang ikut serta melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun ketika ditanyai apa perannya dalam penganiayaan itu, Wiwik mengatakan,

“aku cuma menampar saja malam itu pak,” ucap janda satu anak itu saat ditanyai polisi.

Kasus ini masih diproses dan didalami polisi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 170 jo Pasal 365 ayat (3) KUHP Pidana. (ig)